SOLOPOS.COM - Ilustrasi demonstrasi (JIBI/Solopos/Antara)

Aksi warga terjadi di Kecamatan Mlonggo dengan cara memblokir jalan menghalau pembongkaran usaha karaoke.

Kanalsemarang.com, JEPARA-Warga Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang tinggal di kompleks objek wisata Pantai Pungkruk memblokir jalan menuju objek wisata menyusul rencana pembongkaran tempat usaha karaoke, Rabu (18/8/2015).

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Aksi tersebut sebagai bentuk protes warga Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, yang berada di kompleks objek Wisata Pungkruk.

Blokir jalan yang dilakukan warga setempat, dengan cara menumpuk kayu dan ban bekas sejak pukul 08.00 WIB.

Warga juga menyiram tumpukan kayu dan ban bekas tersebut dengan bensin, kemudian membakarnya. Aksi warga tersebut, dilakukan di pintu masuk objek wisata Pantai Pungkruk sambil membawa poster penolakan.

Tim gabungan yang datang sekitar pukul 09.10 WIB, akhirnya berhasil memadamkan api menerjunkan mobil pemadam kebakaran.

Siti Ponirah, salah seorang warga Desa Mororejo menolak rencana pembongkaran tempat usaha karaoke karena akan mematikan perekonomian masyarakat setempat. Keberadaan tempat usaha karaoke, kata dia, menguntungkan warga setempat yang memiliki usaha.

Lewat usaha warung makan, dia mengaku, bisa mencukupi kebutuhan keluarga. Jika tempat usaha karaoke dibongkar, dia khawatir, usaha warung makan yang sudah berlangsung belasan tahun akan tutup.

Selama ini, lanjut dia, pelanggannya merupakan pekerja di tempat hiburan karaoke serta pengunjung objek wisata.

Pedagang rica-rica, Lampir, 50, juga menyatakan penolakannya terhadap pembongkaran tempat usaha karaoke karena selama ini rica-rica hasil masakannya dititipkan di sejumlah tempat karaoke.

“Jika tidak ada lagi tempat usaha karaoke, usaha saya juga akan gulung tikar,” ujarnya.

Hingga pukul 10.00 WIB, tim gabungan yang terdiri atas petugas dari Satpol PP Jepara, Polres Jepara, TNI belum bisa masuk ke lokasi objek wisata Pantai Pungkruk.

Kepala Satpol PP Jepara Trisno Santoso meminta warga yang memiliki tempat usaha karaoke untuk membongkar sendiri bangunannya pada hari ini atau Rabu.

“Jika tidak mau membongkar sendiri, kami terpaksa akan membongkarnya,” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, pemkab sudah memberi toleransi dan saat ini merupakan batas waktu pembongkaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya