Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyampaikan aparat tengah membagi sejumlah tim untuk mengungkap jaringan Al Qayadah yang dimiliki Muhammad Thoriq, 32, menyusul ditemukannya daftar nama dalam penggerebekan di. Tambora, Jakbar. “Kami membagi tim, ada yang olah TKP, ada yang mencari tempat di mana dia berkumpul,” ujarnya Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, hari ini.
Polisi menggeledah rumah Thoriq setelah ada laporan warga yang mencurigai ada kepulan asap dari dalam rumahnya Rabu (5/9/2012). Setelah digeledah polisi menemukan sejumlah alat pembuat bom di rumah Thoriq yang akan dikirim ke Ambon.
Namun,Thoriq keburu melarikan diri setelah sempat ditegur warga terkait dengan adanya kepulan asap. Saat ditegur warga dia santai saja meskipun asap memenuhi rumahnya. Thoriq kabur naik bajaj ketika warga menghubungi polisi.
Rikwanto menyampaikan bahwa diduga ada kaitan antara Thoriq dengan terduga teroris yang ditangkap di Solo dan Depok. Ada juga informasi soal keterkaitan Thoriq dengan jaringan Poso. Polisi masih melakukan penyelidikan. “Memang banyak info yang berkembang ada poros Poso-Jakarta, ini sedang didalami pihak kompeten, sedang didalami maksudnya dan apa sasarannya,” tuturnya.
Lebih jauh, kata Rikwanto, polisi akan menelisik daftar jaringan Al Qayadah yang ada di rumah Thoriq. Warga sekitar, tak ada yang tahu soal jamaah itu, karena di sekitar rumahnya tak pernah digelar pengajian dengan label jamaah Al Qayadah. “Namun dari TKP ada kelompok pengajian Al Qayadah, ini sedang ditelusuri. Al Qayadah menurut keterangan warga tidak di situ. Tapi, kami menemukan lembaran daftar nama-nama jamaah Al Qayadah,” ungkapnya.
Apabila jamaah Al Qayadah itu sama dengan Al-Qiyadah Al-Islamiyah, berarti organisasi itu sebuah pergerakan yang mendasarkan diri pada Al-Qur’an serta memahami Al-Kitab dalam konteks Al-Quran sebagai batu petunjuk. Gerakan ini bertujuan untuk menegakkan kembali Kerajaan Allah sesuai dengan petunjuk dalam Al-Quran. Gerakan ini didirikan oleh Moshaddeq. Gerakan ini dianggap sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 4 Oktober 2007.