SOLOPOS.COM - Bangunan RSUD Solo (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO–Pimpinan PT Investama Komando Security (IKS) Solo, Jamal SH angkat bicara terkait polemik tenaga outsourcing tenaga pengaman atau satpam di RSUD Ngipang, Solo. Saat dimintai konfirmasi solopos.com, Jamal menerangkan hak seragam memang akan diberikan setelah masa kerja satu tahun. Menurut dia, para satpam itu juga akan mendapatkan hak asuransi tenaga kerja. Hak-hak itu akan diberikan, kata dia, ketika mereka memenuhi persyaratan PT IKS.

Persyaratannya terdiri atas pengumpulan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), fotokopi kartu keluarga (KK), SKCK, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, dan fotokopi sertifikat satpam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami memang membutuhkan ijazah pendidikan terakhir dan sertifikat satpam yang asli untuk melakukan validasi terhadap fotokopi ijazah dan sertifikat yang mereka serahkan. Ketika tidak ada validasi, siapa yang akan menjamin bahwa fotokopi dokumen itu benar. Ketika ada satpam yang memiliki tanggungan utang dengan perusahaan, dokumen asli itu ditahan sebagai jaminannya. Kalau tidak ada tanggungan utang, ya, dikembalikan,” jelas Jamal.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, banyak satpam yang memiliki utang kepada perusahaan karena mereka dianggap sebagai bagian dari keluarga perusahaan PT IKS. Ketika ada yang kecelakaan, imbuhnya, perusahaan turut serta menangani pengobatan. Jamal tidak menampik bila ada sejumlah uang dari satpam yang masuk menjadi karyawan PT IKS untuk mengikuti diklat satpam.

“Prinsipnya kami tidak menarik uang sepeser pun kepada karyawan baru. Hanya, mereka yang belum memiliki sertifikat satpam bisa mengikuti diklat lewat perusahaan yang biayanya Rp3,5 juta. Bila ada yang melebihi itu saya tidak tahu, yang jelas dikuitansinya hanya Rp3,5 juta. Bagi mereka yang ingin ikut diklat lain, disilakan. Kami juga memberi keringanan bagi keluarga yang tidak mampu sampai Rp1 juta,” akunya.

Jamal menegaskan kontrak kerja para satpam akan diberikan setelah mereka memenuhi persyaratan PT IKS. Prinsipnya, tandas Jamal, PT IKS dan RSUD Ngipang sudah tidak ada masalah lagi berdasarkan rapat bersama belum lama ini. Bila ingin fair, Jamal meminta ada pertemuan antara PT IKS, RSUD Ngipang, dan satpam yang bersangkutan.

Sebelumnya, 18 orang dari 23 satpam RSUD Ngipang mendatangi Kantor DPRD Solo, Selasa (13/5), untuk mengadukan nasib mereka. Belasan satpam yang didampingi Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kadipiro, Banjarsari, Solo, Wawanto itu diterima Ketua DPRD Solo, Y.F. Sukasno.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya