SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Jumat (14/12/2018). Esai ini karya Sukma Larastiti, Direktur Eksekutif Leskap dan aktif di Transportologi untuk mengembangkan transportasi berkelanjutan. Alamat e-mail penulis adalah surel.sukma@gmail.com.

Solopos.com, SOLO — Konferensi Perubahan Iklim Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-24 atau the 24th Conference of the Parties to the United Nations Framework Convention on Climate Change (COP24) di Katowice, Polandia, pekan ini, memberi catatan penting bagi Indonesia.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Sejauh ini Indonesia masih menjadi bagian dari lima negara penghasil emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar dan belum memiliki rencana ambisius untuk mengurangi. Tanpa kebijakan yang serius, Indonesia berpotensi mendorong pemanasan bumi tiag derajat Celcius hingga empat derajat Celcius, dua kali batas yang disetujui dalam Perjanjian Paris (Climate Transparency, 2018).

Laporan Climate Transparency menunjukkan penyumbang emisi terbesar di Indonesia masih berasal dari sektor kehutanan, khususnya pembukaan hutan untuk perkebunan kelapa sawit. Di sektor energi, Indonesia masih mengandalkan batu bara dan belum memiliki rencana untuk keluar dari ketergantungan pembangkit listrik pada batu bara (coal phase out).

Di sektor transportasi, Indonesia masih menggelontorkan subsidi cukup besar untuk bahan bakar fosil untuk kendaraan ringan (light duty vehicle/LDV) yang digunakan oleh penduduk sehari-hari. Tempo.co (5/12) memberitakan subsidi bahan bakar fosil pada 2016 mencapai USS$8,8 miliar.

Indonesia juga tidak memiliki strategi finansial yang memadai menghadapi perubahan iklim seperti pajak energi, skema perdagangan karbon, atau pengurangan subsidi atas bahan bakar fosil yang tinggi dalam sektor transportasi dan energi. Emisi GRK tetap terhitung tinggi kendati ada pengurangan deforestasi sebesar 60% pada 2016-2017 dengan kebijakan moratorium lahan gambut.

Dalam laporan yang sama, Indonesia disebut belum termasuk negara hijau (rendah emisi). Dari delapan kategori yang dinilai, Indonesia mendapatkan warna cokelat (tidak ada aksi) untuk lima kategori yang meliputi target emisi gas rumah kaca hingga 2050 atau lebih; strategi pengembangan rendah emisi dalam jangka panjang; penggunaan energi terbarukan di bidang pembangkit energi; rencana dan strategi keluar dari ketergantungan batu bara; serta penghapusan penggunaan bahan bakar fosil pada kendaraan ringan, dan warna kuning (beberapa aksi telah dilakukan) untuk tiga kategori yang meliputi bangunan rendah emisi; industri rendah emisi; dan nol deforestasi.

Kedua informasi ini bukan kabar yang menyenangkan di pengujung tahun 2018, selepas pengumuman yang tak kalah mengejutkan dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) Oktober lalu. Kita tinggal memiliki waktu 12 tahun untuk mengambil langkah drastis dan radikal untuk menahan laju pemanasan bumi di bawah 1,5 derajat Celsius. Kinerja aksi perubahan iklim Indonesia secara keseluruhan bisa dikatakan buruk. Bagaimana aksi dan kinerja aksi perubahan iklim di daerah?

Mitigasi dan Adaptasi

Ada dua aksi utama yang dilakukan untuk menghadapi perubahan iklim, yaitu mitigasi dan adaptasi. Aksi mitigasi merupakan intervensi manusia mengurangi atau meningkatkan laju pengurangan GRK. Aksi adaptasi berhubungan dengan proses penyesuaian warga untuk menghadapi dampak perubahan iklim yang terjadi atau yang telah diperkirakan.

Pada 2012, Provinsi Jawa Tengah menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Provinsi Jawa Tengah tahun 2010-2012. Isinya menjabarkan kondisi Jawa Tengah pada masa itu.

Kondisi itu mencakup tingkat emisi GRK yang dihasilkan oleh masing-masing sektor, rencana mitigasi, target pengurangan emisi pada 2020, dan proses pemantauan dan evaluasi. Emisi GRK Jawa Tengah pada 2010 secara berurutan meliputi 42,11% dari sektor energi; 26,20% dari transportasi; 3,50% dari industri; 16,03% dari pertanian; 0,45% dari kehutanan; dan 11,71% dari pengelolaan limbah.

Pada 2020, dengan aksi mitigasi sekaligus adaptasi yang sudah direncanakan, emisi sektor energi ditarget turun 13,12%; transportasi turun 12,5%; industri turun 9,4%; pertanian turun 4,37%; kehutanan turun 15,60%; dan pengelolaan limbah turun 22,27%. Kota Solo dengan merujuk artikel Inventarisasi GRK (5 Mei 2017) di laman dlh.surakarta.go.id, pada 2020 menargetkan menurunkan emisi GRK hingga 20%.

Sayangnya, artikel itu tidak menjelaskan secara terperinci target masing-masing sektor dan dokumen tidak ditemukan secara daring. Di bidang transportasi, misalnya, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2012, terdapat berbagai rencana aksi.

Aksi-aksi itu antara lain penerapan pengendalian dampak lalu lintas; manajemen lalu lintas, parkir, dan tarif parkir; pembangunan jalur pedestrian dan jalur sepeda; dan reformasi sistem transit. Kendati begitu, tidak jelas bagaimana aksi ini pada akhirnya berkaitan dengan penurunan GRK di daerah dan kini sudah sampai sejauh mana?

Realitas yang kita temui masih jauh dari harapan, bahkan tidak sedikit yang justru sebaliknya. Program pengendalian dampak lalu lintas dan manajemen lalu lintas, parkir, serta tarif parkir belum optimal. Lalu lintas di Kota Solo terus meningkat dan kemacetan semakin sering terjadi.

Kendati terdapat perbaikan jalur sepeda dan pejalan kaki di beberapa ruas jalan, terdapat pula kebijakan yang akhirnya mengurangi bahkan menghilangkan kedua fasilitas ini untuk mengakomodasi kendaraan bermotor, seperti dalam kasus jalan layang. Konektivitas kedua moda di titik yang terpotong ini sampai hari ini juga belum jelas.

Pada kebijakan reformasi sistem transit, Kota Solo hari ini masih terjerat persoalan kejelasan pengelolaan koridor IV yang sudah muncul sejak 2016. Ini baru dari sektor transportasi, belum termasuk sektor energi yang diproyeksikan akan menjadi penghasil emisi terbesar pada dekade mendatang (World Resource Institute [WRI], 2017).

Kontrol

Menelusuri data aksi perubahan iklim dan kinerja yang akurat dan komprehensif, dilaporkan dengan baik, ramah pengguna (user-friendly), dan mudah diakses oleh publik untuk tingkat daerah bisa dikatakan tidak mudah. Data terjauh yang bisa saya gali hanya sampai tingkat provinsi, tidak bisa hingga kabupaten atau kota.

Kalaupun ada, data yang diunggah berupa data nasional tanpa detail per daerah, tersebar/tidak terintegrasi, serta perlu dianalisis dan ditafsirkan kembali agar mudah dibaca kalangan awam.

Sulitnya akses data aksi perubahan iklim dan kinerjanya dapat berakibat pada kurang terkendalinya program aksi perubahan iklim, padahal aksi ini berperan penting dalam menjamin keberlangsungan hidup dan ruang hidup kita semua yang kini rentan menghadapi efek fenomena perubahan iklim.

Bencana di Palu pada tahun ini jika diletakkan dalam lanskap ilmu pengetahuan adalah contoh gagalnya proses perencanaan tanggap bencana, kebijakan yang tidak berkelanjutan, dan rendahnya akuntabilitas pemerintah kepada publik yang seharusnya dilayani sebaik mungkin. Kita tentu tidak ingin mengulangi pengalaman menghadapi bencana buruk yang didahului oleh kegagalan kita melakukan perencanaan.

Waktu 12 tahun adalah waktu yang sangat pendek untuk melakukan perubahan, apalagi menyangkut pola hidup mendasar kita yang sudah telanjur mendarah daging. Kita bisa saja mengatakan proyeksi sains bisa jadi keliru dan kita bisa hidup seperti biasa, tetapi kita perlu ingat, hingga kini belum ada hasil riset lain yang mampu menyanggah temuan terbaru ini.



Kalau sudah terjadi bencana siapakah yang bertanggung jawab atas timbulnya korban nyawa dan kerugian materiil dan imateriil? Oleh karena itu, kita tak hanya membutuhkan perencanaan yang matang tetapi juga pengendalian yang terprogram dan dijalankan dengan baik.

Memudahkan akses terhadap data adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjamin kehidupan publik. Selain itu, keterbukaan ini juga mampu mendorong kesadaran dan pengetahuan publik terhadap permasalahan perubahan iklim.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya