SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Dugaan praktik penipuan dengan modus penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 terjadi di Jawa Tengah (Jateng). Tak tanggung-tanggung, pelaku bahkan berani mencatut nama pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng untuk mengelabui korbannya.

Kepala BKD Jateng, M. Arief Irwanto, membenarkan adanya praktik penipuan itu. Ia bahkan mengaku namanya dicatut pelaku untuk menipu para korban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Iya informasi dari tim di lapangan seperti itu [praktik penipuan mengatasnamakan dirinya]. Modusnya pelaku menelpon korban dan menjanjikan kelulusan dalam tes penerimaan CPNS,” kata Arief saat dihubungi Semarangpos.com, Kamis (8/11/2018).

Arief menambahkan kasus penipuan tersebut terkuak berkat pengaduan salah seorang korban. Korban mengadu kalau dirinya ditawari lulus dari tes CPNS dengan bantuan Kepala BKD Jateng.

Kepada korban, pelaku mengaku merupakan utusan Kepala BKD Jateng. Pelaku juga mengatakan jika BKD Jateng mendapat jatah kelulusan peserta dari pemerintah.

Aduan korban yang juga merupakan peserta tes CPNS 2018 itu pun langsung ditindaklanjuti BKD Jateng. BKD Jateng langsung mengumumkan informasi yang tidak benar tersebut melalui jejaring media sosial maupun laman Internet resminya di bkd.jatengprov.go.id.

Arief mengatakan terkait kasus penipuan itu, pihaknya hingga saat ini belum melapor ke aparat berwajib. Pihaknya masih melakukan langkah-langkah untuk menangani kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS 2018 tersebut.

“Kami masih bersifat persuasif, karena informasi adanya penipuan ini baru kami terima dari peserta. Peserta yang menyampaikan ke kami. Intinya kami mengimbau kepada masyarakat untuk jangan percaya dengan informasi semacam itu,” imbuh Arief.

Arief menambahkan selama ini BKD tidak memiliki kewenangan memutuskan mengangkat atau menerima CPNS. Oleh karena itu, salah besar jika ada informasi yang menyatakan BKD Jateng mendapat jatah meluluskan atau mengangkat peserta CPNS untuk lingkungan Pemprov Jateng.

Informasi yang diterima Semarangpos.com, pelaku diduga melakukan penipuan penerimaan CPNS 2018 dengan cara menghubungi calon korbannya, yakni peserta tes. Pelaku menghubungi calon korban melalui aplikasi Whats App (WA) di nomor 0858-2763-9411.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya