SOLOPOS.COM - Ilustrasi demonstrasi (Bisnis-Andi Rambe)

Kanalsemarang.com, KUDUS—Puluhan sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/8/2014), mengadu kepada Bupati Kudus. Mereka protes  atas beroperasinya bus malam jurusan Jakarta dan sekitarnya hingga ke wilayah pedesaan.

Aksi protes puluhan sopir angkot yang mendapat kawalan aparat kepolisian serta Satpol PP Kudus itu, akhirnya diterima Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus, Didik Sugiharto.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Menurut Ketua Paguyuban sopir angkot jurusan Terminal Induk Jati – Colo, Miskan, sejak dibukanya agen penjualan tiket bus PO Shantika jurusan Kudus-Jakarta di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus, mengakibatkan pendapatkan sopir angkot berkurang.

Seharusnya, kata dia, calon penumpang tersebut dinaikkan di terminal sehingga angkot jurusan Terminal Induk Jati-Colo bisa melayani mereka hingga di terminal.

Hanya saja, lanjut Miskan, bus malam tersebut justru menjemput calon penumpang tersebut hingga ke tingkat agen di Cendono sehingga praktis angkot setempat tidak mendapatkan pemasukan dari keberangkatan warga setempat ke luar kota.

“Para sopir angkot sepakat Pemkab Kudus melalui Dishubkominfo Kudus melarang bus malam tersebut menaikkan atau menurunkan penumpang di tingkat agen penjualan tiket di pedesaan karena merugikan sopir angkot,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Awalnya, kata dia, bus yang tersedia hanya satu unit, kini bertambah menjadi dua unit sehingga potensi calon penumpang yang bisa dilayani oleh angkot juga semakin bertambah.

Apabila tuntutan sopir angkot tidak dipenuhi, lanjut dia, mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan mengerahkan semua sopir angkot setempat.

Kepala Dishubkominfo Kudus, Didik Sugiharto menegaskan, sudah menyiapkan surat peringatan kepada perusahaan otobus (PO) terkait agar tidak menaikkan atau menurunkan penumpang di tingkat agen penjualan tiket.

“Jika surat teguran pertama dan kedua tidak diindahkan, tentunya akan ditindak,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya