SOLOPOS.COM - Ilustrasi demonstrasi. (Harian Jogja-Desi Suryanto)

Aksi mahasiswa digelar di Semarang, Jumat (29/5/2015). Mereka meminta penuntasan kasus korupsi bantuan sosial 2011.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Belasan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Semarang menggelar demonstrasi mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menangkap aktor intelektual kasus dugaan korupsi bantuan sosial tahun 2011.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Dalam aksi yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, Jumat (29/5/2015), para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Elemen Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Hukum dan Keadilan tersebut tidak hanya menangkap para penerima fiktif bansos tersebut.

“Jangan hanya yang di bawah, tetapi juga Kepala Biro Keuangan dan Sekda saat itu,” kata koordinator aksi Maftukin.

Adapun lima penerima fiktif yang merupakan alumnus mahasiswa dan telah ditahan kejaksaan, menurut dia, bertindak atas nama pribadi.

Lima tersangka penerima fiktif bansos yang sudah ditahan tersebut masing-masing Azka Najib, Musyafak, Farid Ihsanudin, Agus Khanif, dan Aji Hendra Gautama.

“Mereka bukan aktivis, mereka bertindak atas nama pribadi,” katanya.

Sejumlah perwakilan mahasiswa selanjutnya diterima perwakilan Kejaksaan Tinggi untuk menyampaikan aspirasinya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah Joko Mardiyanto, tersangka korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2011.

Selain Joko Mardiyanto, kejaksaan sebelumnya juga sudah menahan Joko Suryanto, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Biro Bina Sosial Provinsi Jawa Tengah dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya