SOLOPOS.COM - Mobil yang dijadikan barang bukti penipuan yang dilakukan tujuh sindikat asal Jeneponto, Sulsel. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Aksi kriminal Sragen, tim gabungan dari empat polsek di Sragen menangkap tujuh orang sindikat penipuan asal Jeneponto, Sulsel.

Solopos.com, SRAGEN–Tim gabungan empat Polsek di eks Kawedanan Gemolong berhasil membekuk tujuh orang anggota sindikat penipuan asal Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (18/11/2015) petang. Aksi kejar-kejaran dan tembakan peringatan mewarnai penangkapan mereka di perkampungan dekat Pasar Toroh, Kabupaten Grobogan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Penangkapan mereka berawal saat Kanitreskrim Polsek Gemolong Iptu Aji Wiyono menerima laporan penipuan mobil pikap Mitsubishi warna putih berpelat nomor AD 1651 TD dari Puji, Warga Candi, Gemolong, Rabu sore. 15 menit kemudian, Aji langsung menyampaikan kabar itu lewat handy talky ke semua personel Polsek di eks Kawedanan Gemolong, yakni di Polsek Kalijambe, Miri, Sumberlawang, dan Gemolong.

Ekspedisi Mudik 2024

Kapolsek Gemolong Iptu Harjanto Mukti turut terlibat dalam aksi pengejaran terlapor sebanyak tujuh orang itu ke arah Purwodadi. Tim gabungan menaiki mobil patroli Ford Strada mengejar bus Rela jurusan Solo-Purwodadi.

Bus tersebut berhasil diadang petugas dan memeriksa tujuh terlapor.

“Ternyata sopir bus itu memberitahu bila tujuh orang sudah turun di Pasar Toroh. Kami menyisir mereka di perkampungan sekitar Pasar Toroh. Kami sempat mengeluarkan tembakan peringatan saat melihat beberapa pelaku berlari. Berdasarkan upaya bersama dengan melibatkan lebih dari 20 personel, kami bisa membekuk kawanan tindak kriminal itu,” kata Kapolsek Gemolong, Iptu Harjanto Mukti, mewakili Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (19/11/2015).

Ketujuh orang tersebut berinisial Ag, Jl alias Rd, Ar, Nj, Ww, Ap, dan Pk. Tiga orang di antaranya masih tergolong anak-anak, yakni Ww, Ap, Pk. Tim Unit Reskrim Polsek Gemolong terus mengorek informasi dari ketujuh pelaku yang dipimpin Kapolsek sendiri. Tim juga mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi dan korban atas tindakan mereka.

“Mereka ini sempat naik pesawat Sriwijaya dari Makassar ke Surabaya. Dari Surabaya, mereka langsung menuju Gemolong Sragen dengan naik mobil sewaan. Sebelum sampai di Gemolong sempat singgah di Ngawi. Ternyata kepergian ke Gemolong itu sebagai upaya pelarian. Karena banyak kasus kriminal di Gemolong, mereka berusaha kabur ke Semarang. Namun kami berhasil menangkap mereka di Grobogan,” ujar Mukti, sapaan akrab Kapolsek.

Kanitreskrim Polsek Gemolong, Iptu Aji Wiyono, mewakili Kapolres Sragen, menerangkan banyak potensi kasus yang dikembangkan dari hasil kerja sama tujuh orang itu. Modus yang digunakan pun, kata Aji, juga berbeda-beda. Kami menduga ada tiga kasus yang bisa menyeret mereka ke meja hijau, yakni kasus penipuan mobil pikap, kasus utang-piutang dengan juragan beras asal Miri, dan kasus utang-piutang kayu untuk bahan mebel, serta indikasi kasus perdagangan manusia (human trafficking).

“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku dari kasus per kasus. Kami juga masih menyelidiki motifnya karena saat tertangkap itu mereka hanya mengantongi uang kurang dari Rp20.000. Pasal yang memungkinkan masih 378 KUHP. Untuk pasal yang lainnya masih kami pelajari,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya