SOLOPOS.COM - Kapolsek Pasar Kliwon AKP Nur Affandi (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Kapolsek Pasar Kliwon AKP Nur Affandi mengklaim anggotanya, Aiptu SH, 43, yang diduga kuat beraksi bak koboi di Objek Mata Air Cokro (OMAC), Tulung, Klaten, Jawa Tengah pada hari Minggu (12/10/2014) lalu memiliki catatan bagus selama bertugas di polsek setempat sejak tahun 2000. Kapolsek Nur Affandi bahkan menyebut insiden yang membuat heboh warga dan pegawai OMAC itu merupakan satu-satunya catatan buruk Aiptu SH.

Saat dihubungi Solopos.com, Kamis (16/10/2014), Kapolsek Nur Affandi menyampaikan peristiwa yang terjadi di OMAC merupakan satu-satunya rapor merah bagi SH selama bertugas di Polsek Pasar Kliwon. Dia menginformasikan, sejak bertugas 14 tahun silam, SH tidak pernah memiliki catatan buruk.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Atasan SH itu menilai SH adalah anggota yang rajin berdinas dan selalu menjalankan tugas penuh tanggung jawab. Menurut catatan Nur, SH selalu dinilai kapolsek terdahulu dengan predikat yang baik. Predikat yang sama Nur laporkan dalam penilaian rutin. Nur tak menyangka SH berbuat di luar kontrol seperti itu. Dia menganggap peristiwa penembakan di OMAC terjadi saat SH apes.

“Saya sebagai Kapolsek mendapat tugas rutin tiga bulan sekali dari pimpinan [Kapolresta], yakni menilai para anggota. Selama saya bertugas sejak beberapa tahun lalu, SH selalu saya nilai baik. Tidak ada catatan buruk dari dia. Kepribadiannya juga baik, sesama rekan juga supel,” ulas Nur mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Dia melanjutkan, apabila sudah tiba waktunya ada penilaian Nur akan melaporkan tentang SH kepada Kapolresta apa adanya. Sementara itu, Solopos.com yang berusaha menemui di Mapolsek Pasar Kliwon, Jumat (17/10/2014), SH tidak berada di tempat. Petugas setempat menginformasikan belum melihat SH seharian. Menurut petugas berpangkat aiptu tersebut dinas SH saat ini ditentukan Seksi Propam Polresta Solo.

Sebelumnya, Kasipropam Polresta Solo, AKP Riyadi, menyampaikan penilaian Kapolsek dan otoritas lain di Polsek Pasar Kliwon menjadi pertimbangan dalam menentukan sikap terhadap SH. Saat ada tes sebagai syarat sebelum memegang senjata, kata dia, penilaian atasan juga sangat menentukan.

“Catatan-catatan khusus tentang seorang anggota memang menjadi parameter untuk menentukan kebijakan terhadap yang bersangkutan itu. Contohnya atasan menilai anggota X memiliki emosi yang labil, berperilaku buruk terhadap atasan, dan catatan lainnya, kami tidak akan merekomendasikan anggota itu untuk memegang senjata. Hal semacam itu kami lakukan meski pun anggota lulus tes psikologi dan tes lainnya. Terkait SH akan diputuskan melalui sidang,” terang Riyadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya