SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Satlantas Polres Karanganyar menyita 41 sepeda motor yang diduga sering dipakai aksi keplek miring atau adu ngepot di tikungan (cornering) di Tawangmangu, Minggu (31/3/2019).

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar, mereka melaksanakan operasi dengan pola hunting system di dua lokasi di Kecamatan Tawangmangu. Satu tim melaksanakan operasi di Kalisoro dan satu tim di dekat Kali Samin, Desa Plumbon. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sasaran operasi itu sepeda motor yang tidak sesuai standar dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kepala Unit (Kanit) Kecelakaan Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Sutarno, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi, menyampaikan operasi dilaksanakan pukul 07.30 WIB hingga 10.00 WIB.

“Operasi dilaksanakan di Jalan Raya Solo-Tawangmangu tepatnya di daerah Kali Samin dan Plumbon. Polanya hunting system oleh anggota Satlantas Polres Karanganyar dan Polsek Tawangmangu dibantu sukarelawan Masyarakat Tawangmangu Peduli [Mantap],” kata Sutarno saat dihubungi Solopos.com, Minggu.

Sebanyak 41 sepeda motor terjaring operasi karena tidak sesuai standar seperti knalpot brong, ban halus, pengendara tidak memakai helm dan tidak membawa surat kendaraan maupun memiliki surat izin mengemudi (SIM). 

Mereka diberi surat tilang dan seluruh sepeda motor disita sebagai barang bukti. Sepeda motor dibawa ke kantor Satlantas Polres Karanganyar. Polres Karanganyar mengangkut sepeda motor menggunakan mobil patroli dan menyewa truk.

“Rata-rata pemilik kendaraan yang disita itu usia 12 tahun sampai 17 tahun. Mereka warga Sragen, Sukoharjo, Solo. Mereka dolan. Usia milenial. Statusnya pelajar dan belum memiliki SIM. Mereka diberi tilang dan motor disita sebagai barang bukti. Mereka bisa mengambil motor ke kantor Polres setelah sidang dan melengkapi motor sesuai standar,” tutur dia.

Sutarno menceritakan beberapa di antara pengendara yang terjaring razia itu mengaku senang dan puas saat bisa mengendarai sepeda motor dengan kencang dan memasang knalpot brong. Polisi menduga mereka sering menggunakan motor itu untuk keplek miring di sejumlah lokasi di Tawangmangu. 

Salah satu lokasi favorit di jalan tembus Tawangmangu-Magetan. “Warga Tawangmangu melapor karena terganggun ulah remaja tidak santun di jalan, ugal-ugalan. Beberapa warga mengaku menjadi korban keplek miring. Ada yang terserempet. Hampir tiap Sabtu atau Minggu ada laporan kecelakaan karena keplek miring,” ujar dia.

Polres Karanganyar berharap operasi dengan pola hunting system dapat mengurangi angka kecelakaan dengan korban remaja dan pelajar. “Semua memahami keselamatan itu milik bersama. Bukan mereka saja yang memuaskan diri dengan kendaraan brong, bisa keplek miring.” 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya