SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

Kanalsemarang.com, SEMARANG- HT,49, warga Jalan Mundu Permai II F 1 Nomor 5 Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, melapor kepada polisi setelah menjadi korban penipuan Rp450 juta oleh dua warga negara asing.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dosen sebuah perguruan tinggi di Kota Semarang itu dalam laporannya di Polrestabes Semarang, Minggu (30/11/2014), mengadukan dua warga negara asing asal Afrika.

Menurut HT, peristiwa penipuan tersebut berawal dari petermuan korban dengan dua terlapor di Hotel Aston Semarang.

“Pertemuan terkait rencana kerja sama bisnis,” katanya seperti dikutip Antara.

Dalam pertemuan itu, korban menuruti segala perkataan kedua warga negara asing yang diketahui bernama Frank dan Dico Americo itu.

Bahkan, korban secara sukarela memberikan uang Rp450 juta sebagai bagian dari kesepakatan bisnis itu.

Korban sadar telah menjadi korban penipuan setelah meninggalkan hotel.

Setelah sadar telah menjadi korban penipuan, HT langsung melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes.

Korban menduga dirinya telah menjadi korban penipuan dengan modus gendam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya