SOLOPOS.COM - Aksi menolak revisi UU KPK dan pengesahan RKUHP di Gladak, Solo, Kamis (19/9/2019). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Puluhan orang dari berbagai organisasi di Solo bergabung dalam Aksi Kamisan Solo di Bundaran Gladak, Solo, Kamis (19/9/2019) sore. Mereka menyatakan menolak Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan KUHP yang tinggal menunggu pengesahan.

Aksi ini diikuti berbagai kelompok di Solo seperti Kamisan Solo, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Solo (Surakarta), Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Dewan Kota Surakarta, dan para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Mereka menyuarakan kekhawatiran akan kondisi demokrasi di Indonesia yang dinilai berada di titik terburuk sejak reformasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kekhawatiran ini terutama dipicu pengesahan revisi UU KPK menjadi undang-undang secara senyap oleh DPR dan pemerintah pada Senin (16/9/2019) menjelang tengah malam. Padahal beberapa hari sebelumnya, DPR baru saja mengesahkan 5 pimpinan KPK yang di antaranya terdapat nama kontroversial.

Ekspedisi Mudik 2024

“DPR adalah anak kandung reformasi, sedangkan kini kewenangan KPK dipereteli melalui revisi UU KPK. Ini adalah kabar duka bagi demokrasi Indonesia. Kita tahu bahwa KPK selama ini adalah lembaga paling dipercaya dan akuntabel,” kata seorang orator dari AJI Solo.

Karena itu, massa aksi juga mendesak agar publik mengawal judicial review terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK) yang tak lama lagi disidangkan. Meski sebenarnya masih ada peluang terbitnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) jika Presiden menghendaki.

Selain pelemahan UU KPK, massa juga menyatakan penolakan atas RKUHP yang dinilai mengancam kebebasan berpendapat. Apalagi terdapat pasal-pasal pemidanaan terhadap penghinaan presiden/wakil presiden, penyebaran berita bohong, penyebaran berita tak pasti, menghina peradilan, dan sederet pasal lain.

“Indonesia kini semakin tak demokratis. Reformasi kini sedang di titik terendah,” kata Munawar, orator dari Kamisan Solo.

Massa membentangkan spanduk berukuran 3×1 meter bertuliskan “Belum Terlambat Selamatkan KPK”. Hal ini merujuk pada kesempatan terakhir kelompok masyarakat sipil untuk menggugat UU KPK tersebut ke MK. Selain itu, sejumlah poster penolakan RKUHP dan kecaman terhadap sikap DPR dan pemerintah.

“Jelas kalau kami marah, kamu dipercaya susah,” bunyi tulisan dalam sebuah poster.

“Kami berduka cita atas revisi UU KPK dan segala upaya pelemahan KPK. Menyerukan kepada masyarakat antikorupsi di seluruh Indonesia untuk tetap bergerak karena korupsi harus dilawan,” tegas mereka dalam pernyataan sikap aksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya