SOLOPOS.COM - Sejumlah orang yang ditangkap polisi dari kerumunan massa di kawasan SPBU Manahan Solo dibawa ke Mapolresta, Kamis (24/9/2020). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan proses penyidikan kasus aksi peringatan Hari Tani dengan tersangka F masih berlangsung.

Kapolresta tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Kapolresta Solo menyebut proses penyidikan F berjalan secara profesional dan dalam waktu dekat kepolisian segera menyerahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cabup Sri Mulyani Blusukan Ke Pasar, Ini Tindakan Bawaslu Klaten

Polisi menjerat F Undang-undang Darurat Pasal 2 ayat (1) UU RI No 12/1951. Saat ditangkap, F diketahui membawa palu.

Ekspedisi Mudik 2024

"Sementara ini satu orang tersangka, karena proses penyidikan masih berlanjut bisa ada kemungkinan muncul tersangka baru," ujar Kapolresta Solo didampingi Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito, Kamis (1/10/2020).

Dalang Kerusuhan Mertodranan Solo Tertangkap, Perannya Menyurvei dan Menghasut Massa

Sementara itu, perihal desakan masyarakat untuk membebaskan tersangka aksi Hari Tani itu, Kapolresta Solo menyebut proses penegakan hukum berlaku kepada siapa pun yang melanggar atau melawan hukum.

Hal itu sesuai prinsip equality before the law atau kesamaan perlakuan di hadapan hukum. Ia menambahkan ketika hukum telah jadi kesepakatan untuk jadi panglima negeri ini, sudah sepantasnya mekanisme hukum diikuti.

Sudah 12 Tersangka Ditangkap, Polisi Masih Buru 5 Pelaku Kerusuhan Mertodranan Solo

"Kalau pun ada perlawanan hukum ada mekanismenya. Silakan, monggo, semua warga negara punya hak. Tetapi saya mohon proses penegakan hukum kami, tolong hargai," paparnya.

Long March

Kasatreskim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mengonfirmasi masih menahan tersangka berinisial F yang ditangkap dalam Aksi Peringatan Hari Tani pada Kamis (24/9/2020) lalu.

2 Pegawai Dinas Pariwisata Solo Positif Covid-19, Total Tambah 12 Kasus Baru

F ditangkap dengan puluhan peserta aksi lainnya saat hendak memulai long march dari kawasan SPBU Manahan, Jl Adi Sucipto. Polisi sudah membebaskan puluhan peserta aksi lainnya kecuali F.

Penyelenggara aksi Hari Tani tersebut, yakni Aliansi Solo Raya Bergerak sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait aksi tersebut. Mereka menyatakan tidak ada agenda untuk membuat rusuh dalam aksi itu.

Solo Tambah 13 Kasus Covid-19, Klaster Keluarga Merambah Ke Tetangga, Waspadalah!

Selain itu, mereka juga membantah jika aksi itu disebut tidak ada izin karena sebelumnya mereka sudah mengirim surat pemberitahuan ke Polresta Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya