Massa dari Forum Umat Islam melakukan aksi dengan membawa karikatur bergambar ketua Front Pembela Islam (FPI) Jogja, Bambang Tedy agar di hukum di Jl. Kapas, Jogja, Selasa (20/3). Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa ketua FPI Jogja, Bambang Tedy dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum selama empat bulan penjara dan masa percobaan selama delapan bulan penjara.
Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon