Solopos.com, SUKOHARJO -- Belasan mahasiswa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sukoharjo menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pemkab Sukoharjo, Selasa (10/12/2019).
Aksi unjuk rasa ini digelar untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam aksi itu mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Salah satunya pembekuan izin lingkungan hidup PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Nguter, Sukoharjo. Tuntutan lainnya terkait penyelesaian konflik agraria, penghentian kriminalisasi dan pelanggaran HAM, pendidikan gratis, dan jaminan kesehatan.
Berdasarkan pantauan Solopos.com, aksi belasan mahasiswa itu dimulai dengan longmarch dari simpang empat Univet Bantara menuju kantor Setda Pemkab Sukoharjo sekitar pukul 14.00 WIB.
Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Ngalas Klaten
Aksi para mahasiswa ini mendapat pengamanan ekstra ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP Sukoharjo. Pintu gerbang depan kantor Setda Pemkab Sukoharjo bahkan ditutup untuk menghalau para mahasiswa masuk ke lingkungan perkantoran tersebut.
Pilkada Solo: Rudy Sebut Kader Yang Mendaftar ke DPD Tidak Tahu Aturan
Perwakilan peserta aksi, Ahmad Suyadi, dalam orasinya mengatakan mahasiswa tidak tinggal diam dengan banyaknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
“Saya ingin sampaikan kepada Presiden Jokowi agar segera menyelesaikan pelanggaran HAM dari tahun lalu sampai saat ini,” katanya.
Selasa, Demo Besar-Besaran Guncang PT RUM Sukoharjo
Peserta aksi lainnya, Dimas Putra Ardiyansyah, mengatakan pelanggaran HAM ringan dan berat masih terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia.
Kasus pelanggaran HAM berat belum dituntaskan oleh negara hingga saat ini seperti peristiwa pembantaian massal PKI yang terjadi antara 1965 hingga 1966.
Patut Dicoba! Tips Agar Tidak Mendengkur Saat Tidur
Selain itu peristiwa Tanjung Priok pada 1984, penembakan misterius pada Petrus pada 1982 hingga 1985, Peristiwa Santa Cruz pada 1991, serta pembunuhan aktivis wanita bernama Marsinah pada 1993 dan lainnya.
Hilang dari Day Care, Bocah Balita Ditemukan Tak Bernyawa Tanpa Kepala
“Konflik agraria masih terus terjadi. Komisi Hak Asasi Manusia mengusulkan perlu konsensus nasional dalam menyelesaian kasus-kasus agraria dengan mengedepankan prinsip HAM,” katanya.
Pemuda Sukoharjo Nyolong Belasan Kali Demi Gaya Hidup dan Ngapelin Pacar
Di Sukoharjo, dia menambahkan telah terjadi pencemaran limbah akibat produksi serat rayon sintetis yang terjadi sejak oktober 2017 hingga saat ini.
Kondisi ini membuat warga mengungsi karena sudah tidak tahan dengan bau akibat limbah produksi PT RUM.
Solo Undercover: Siswi SMA Rela Jadi Simpanan Om-Om Demi Hidup Mewah
Berbagai upaya sudah dilakukan warga terdampak baik melalui musyawarah maupun aksi jalanan, namun tetap saja berbagai kesepakatan masih diingkari.
Derita ABG Wonogiri Diperkosa Lagi Oleh Paman Usai Curhat Diperkosa Ayah Tiri
“Kami menuntut agar izin operasional PT RUM dibekukan,” katanya.
Seusai berorasi para demonstran langsung membubarkan diri. Tidak ada pejabat Pemkab Sukoharjo yang menemui massa.