SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Aksi unjuk rasa menuntut penghapusan kontrak kerja waktu tertentu (KKWT) di Suwastama Kartasura yang sedianya dilangsungkan hingga Jumat (14/8), dibatalkan.

Pihak pengunjuk rasa memutuskan menempuh jalur mediasi untuk menyampaikan aspirasi mereka. Kapolsek Kartasura, AKP Setyo Budi Utomo saat dihubungi Espos, mengungkapkan, pihaknya menerima pemberitahuan resmi dari koordinator lapangan (Korlap) aksi yang menyatakan agenda unjuk rasa Jumat, batal dilakukan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Padahal sebelumnya, unjuk rasa sedianya dilakukan selama empat hari mulai Selasa (11/8) hingga Jumat (14/8).

“Alasannya, mereka akan menempuh jalur lain untuk menyelesaikan permasalahan,” jelasnya mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Aan Suhanan.

Dikatakan Kapolsek, sejak awal pihaknya sudah mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara santun sehingga hasilnya akan lebih optimal.

“Tapi karena mereka ingin melaksanakan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasinya, yang bisa kami lakukan hanya mengerahkan personel supaya tak terjadi anarkisme,” jelasnya.

Sementara, Ketua Pengurus Komisariat (PK) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Suwastama, Sarmanto mengatakan, pihaknya memutuskan menghentikan demonstrasi dan menempuh jalur mediasi dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukoharjo.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya