SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Polisi meringkus MT,39, seorang guru mengaji di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga telah mencabuli dua orang muridnya yang masih di bawah umur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto mengatakan, pelaku melakukan aksi bejat itu di rumahnya di daerah Manyaran, Semarang Barat.

“Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (15/10/2014).

Ia menuturkan pencabulan yang dilakukan tersangka tersebut sudah dilakukan sejak setahun lalu.

“Perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak korban berusia 15 tahun,” tambahnya.

Peristiwa tersebut, lanjut dia, terungkap setelah korban melapor kepada orangtuanya.

Korban bersama kedua orangtuanya melaporkan peristiwa tersebut ke polisi yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan.

Polisi masih mendalami kasus tersebut karena diduga ada korban lain yang belum terungkap.

“Tersangka ini punya istri tapi sudah pisah rumah,” katanya.

Pelaku selanjutnya akan dijerat dengan Undang-undang No 23/2003 tentang perlidungan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya