SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Akses atau pintu masuk menuju Kampung <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180329/489/907088/soal-status-tanah-kentingan-baru-begini-penjelasan-bpn-solo" title="Soal Status Tanah Kentingan Baru, Begini Penjelasan BPN Solo">Kentingan Baru</a>, Jebres, Solo, diblokade warga sejak Selasa (25/9/2018). Hal itu dilakukan agar pihak-pihak terkait tidak bisa masuk dan menggusur rumah mereka.</p><p>Namun, di sisi lain, blokade itu justru menjadi bumerang dan merugikan warga sendiri. Pantauan Solopos.com, Jumat (28/9/2018), gapura di mulut gang Kampung Kentingan Baru ditutup dengan kayu dan bambu yang dipaku malang melintang dari sisi ke sisi.</p><p>Hal itu membuat warga dari luar kampung tidak bisa keluar masuk kampung tersebut. Sebagian warga, terutama yang menjalankan usaha di kampung itu mengeluhkan penutupan akses tersebut.</p><p>Salah satu warga Kentingan Baru, Ifah, mengaku dirugikan sejak jalan masuk ke kampung itu ditutup. Penutupan akses itu membuat warung wedangan dan salon miliknya di tepi jalan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180429/489/912361/pemilik-tanah-kentingan-baru-solo-desak-eksekusi" title="Pemilik Tanah Kentingan Baru Solo Desak Eksekusi">Kentingan Baru</a> sepi pengunjung.</p><p>&ldquo;Semenjak Selasa kemarin jalan masuk di sini ditutup menggunakan kayu. Selain itu ada pula angkutan yang diparkir di depan pintu masuk. Tujuannya supaya Pemkot tidak bisa menggusur rumah warga,&rdquo; ujarnya saat diwawancarai Solopos.com, Jumat.</p><p>Warga lainnya, Reni Sulastri, juga mengaku dirugikan dengan kondisi itu sehingga akhirnya memilih menerima uang santunan Rp35 juta untuk pindah dari Kentingan Baru. Reni mengaku tak bisa menjalankan usaha dagang di sana karena akses ditutup.</p><p>"Pilih [terima] uang tunai saja, lebih baik saya pindah daripada saya stres melihat jalan masuk menuju rumah saya sendiri ditutup oleh warga dan membuat jualan makanan saya sepi," ujarnya.</p><p>Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo sebenarnya sudah siap membongkar bangunan rumah warga. Namun, untuk saat ini Satpol PP masih menggunakan cara-cara persuasif agar warga membongkar sendiri bangunan rumah mereka.</p><p>&ldquo;Terkait permasalahan lahan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180831/489/937053/warga-kentingan-baru-solo-bakal-mengadu-ke-ombudsman" title="Warga Kentingan Baru Solo Bakal Mengadu Ke Ombudsman">Kentingan Baru</a> ini sebenarnya Pemkot hanya sebagai fasilitator, penengah antara pemilik lahan dengan warga,&rdquo; ujarnya.</p><p>Mengenai warga yang memilih pindah, Sutarjo mengatakan sejauh ini tidak ada campur tangan berupa pembongkaan oleh Satpol PP. Warga yang pindah membongkar sendiri rumah mereka setelah menerima uang santunan.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya