SOLOPOS.COM - Ilustrasi minum air putih. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO–Penyediaan akses air minum yang aman masih menjadi PR bagi Pemerintah Kota Solo.

Sesuai standar baku mutu kesehatan lingkungan media air untuk keperluan masyarakat harus memenuhi beberapa parameter.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 32/2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air untuk Keperluan Higiene, Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, dan pemandian umum, standar baku mutu air untuk sanitasi masyarakat meliputi parameter fisik, biologi, dan kimia.

Masyarakat menggunakan air untuk keperluan sehari-hari di antaranya mandi, sikat gigi, keperluan mencuci bahan makanan, alat masak, dan pakaian hingga memasak.

Konsumsi air PDAM di Kota Solo mencapai hampir 2 juta m3 per bulannya. Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perumda Toya Wening Solo, Bayu Tunggul Pamilih mengatakan penyediaan air minum dan sanitasi bagi masyarakat harus  memenuhi unsur aman dan layak.

Dari kacamata Sustainable Development Goals (SDGs), akses universal air bersih dan sanitasi menjadi salah satu poin dalam SDGs sektor lingkungan hidup. Bayu mengatakan ada target yang harus dicapai dalam pengelolaan air minum dan sanitasi. Yakni 100 persen air minum aman dan layak.

“Dari SDG ada target 100% air minum aman dan layak, 0 persen perumahan kumuh, dan 100% sanitasi aman dan layak,” kata Bayu saat ditemui Solopos.com, Senin (19/9/2022) lalu.

Poin enam SDGs menargetkan pada 2030 mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadahi dan merata, menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka.

Serta efisiensi penggunaan air dan empat target masalah sanitasi lain.

Bayu menambahkan saat ini Kota Solo baru mencapai 90% akses air minum layak. Akses air minum aman masih menjadi PR. Meski Kota Solo sendiri sudah bisa menyediakan akses air minum yang aman dan layak sebesar 65%. Nilai itu lebih tinggi bila dibanding target Jateng sebesar 50%.

“Targetnya memang kita di Solo 100% akses air minum aman dan layak. Saat ini layak hampir 100 persen. Amannya yang belum. Tapi kita sudah di atas target Jateng yang 50%. Kota Solo 65% aman dan layak,” kata dia.

Sesuai Permenkes RI No. 32/2017, aman yang dimaksud di antaranya air untuk keperluan minum dan sanitasi harus dalam keadaan terlindung dari sumber pencemaran, binatang pembawa penyakit. Air juga harus aman dari kemungkinan kontaminasi.

“Aman itu dari sisi ketersediaan itu sampai di depan rumah secara tertutup, keterjangkauannya ada gitu. Jadi buka keran langsung ada air. Ngangsu [menimba] itu layak tapi belum aman,” lanjutnya.

Selain itu, air untuk keperluan minum dan sanitasi harus aman dari kontaminasi. Pada Bab III poin A menyatakan jika melakukan pengolahan air secara kimia, maka jenis dan dosis bahan kimia harus tepat.

“Kedua, harus memenuhi baku mutu Permenkes, misalnya bakteri ya harus didisinfektan. Walau disinfektan tidak harus pakai kimiawi, ada juga direbus. Tapi kan air untuk cuci mulut tidak seluruhnya direbus kan,” kata dia.

Selanjutnya, air untuk fasilitas umum misalnya pemandian umum. Air harus memenuhi standar aman seperti air dalam keadaan terlindung dari sumber pencemaran, perkembangbiakan vektor, dan binatang pembawa penyakit.

Selain itu lingkungan sekitar harus dalam keadaan bersih dan tertata. Serta bebas sumber pencemaran kegiatan domestik dan industri.

Kedua, air untuk pemandian umum harus aman tidak ada cemaran minyak yang terlihat jelas menyebabkan perubahan warna dan bau.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya