SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG — Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Aditia Mulya Ramadhani. Sementara itu, tiga orang masih buron.

Aditia menjadi korban penganiayaan saat bertugas mencegah konflik antara dua perguruan silat, Rabu (8/5/2019). Konflik terakhir melibatkan antara massa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan massa Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo (SH Winongo). Saat itu, Aditia dianiaya puluhan orang di Tremes, Sidoharjo, Wonogiri.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Kondisi Aditia masih belum sadar dari koma, namun mulai stabil. Kepala Bidang (Kabid) Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dr. Tri Yuwono Putra mengatakan pasien dalam kondisi yang memungkinkan dipindah ke Singapura. ”Pemeriksaan dari dokter perwakilan Singapore General Hospital [SGH] di Jakarta menyebutkan kondisinya sudah support,” kata dia di Rs dr. Oen Solo Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya