Jumat, 20 Januari 2012 - 11:17 WIB

AKP Abdul Malik minta namanya dipulihkan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Setelah 6 bulan mendekam di tahanan Kelas I Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, AKP Abdul Malik akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah hakim menjatuhkan vonis bebas terhadapnya. Mantan penyidik di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang dituding menggelapkan 200 gram sabu tersebut meminta namanya dipulihkan.

Pengacara Abdul Malik, M Solihin (20/1) mengatakan selain pemulihan nama baik, Solihin juga meminta kliennya dapat diterima kembali di kesatuannya, tempat di mana Abdul Mlik bekerja. [dtc/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif