SOLOPOS.COM - Dokumentasi petugas Dinkes Jember meminta keterangan korban yang keracunan massal ikan tongkol di beberapa kecamatan di Jember. (Antara)

Solopos.com, JEMBER -- Masih ingat kasus keracunan massal gara-gara masakan ikan tongkol pada perayaan Tahun Baru 2020 yang membuat 199 warga Jember tumbang?

Setelah tiga pekan berlalu, Dinas Kesehatan Jember akhirnya mengumumkan penyebab keracunan massal tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, Dyah Kusworini, mengatakan hasil laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan penyebab keracunan massal ikan tongkol di beberapa kecamatan di Kabupaten Jember itu adalah kandungan histamin yang melebihi standar.

"Dari tujuh sampel yang diambil di rumah korban keracunan, ketujuhnya menunjukkan kandungan histaminnya tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi karena syarat untuk aman dikonsumsi, yakni 100 ppm," katanya dalam siaran pers, seperti dikutip Antara, Kamis (23/1/2020).

Ia mengatakan sampel ikan tongkol yang memiliki kandungan histamin tertinggi berasal dari Puskesmas Tanggul, yakni 190,65 ppm dan sampel yang diambil berupa ikan tongkol matang. Tingginya kandungan histamin terjadi karena terjadi kelemahan dalam proses, mulai dari menyiapkan hingga menyajikan ikan tongkol sebagai makanan sehingga berpotensi menyebabkan keracunan.

"Korban keracunan ikan tongkol itu belinya rata-rata siang hari, kemudian ikan itu dibungkus tas kresek dan masih dibawa jalan-jalan tanpa menggunakan kemasan yang tepat hingga tiba di rumah pada sore hari," tutur Dyah.

Pada saat momentum pergantian Tahun Baru 2020, lanjut dia, masyarakat yang membeli ikan tongkol tersebut mengolahnya pada malam hari untuk bakar-bakar malam tahun baru, sehingga kandungan histaminnya tinggi.

"Ikannya memang ditaruh di freezer, tetapi sebelumnya sudah dibawa lebih dari tiga jam dengan hanya tas kresek. Ikan yang tanpa sisik, seperti ikan tongkol memiliki daya tahan paparan suhu standar sekitar tiga jam," katanya.

Dyah menjelaskan kandungan histamin ikan tongkol meningkat ketika lebih dari tiga jam terpapar suhu standar, sehingga bukan akibat formalin atau pengawet, seperti yang disangkakan sebelumnya.

"Apabila membeli ikan harus segera diolah dengan baik. Jika lebih tiga jam, maka pengemasannya harus tepat dan menggunakan es. Sampai di rumah, ikan segera dibersihkan lalu dimasukkan ke freezer dan segera diolah," ujarnya.

Kasus keracunan ikan tongkol terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Jember sejak awal Januari 2020 dengan jumlah 410 kasus dan kasus terakhir yang dilaporkan oleh Puskemas Sabrang, Kecamatan Ambulu terjadi karena ikan tongkol yang dikonsumsi adalah pemberian tetangga pada 31 Desember 2019.

"Data yang dikumpulkan Dinkes melalui laporan yang disampaikan oleh puskesmas, klinik, dan rumah sakit, terdapat 410 kasus hingga 9 Januari 2020 dengan rincian puskesmas sebanyak 391 laporan, rumah sakit 8 laporan, dan klinik sebanyak 11 laporan," katanya.

Ia mengatakan persebaran kasus terdapat di 27 kecamatan dengan 42 puskesmas yang memberikan laporan dan terbanyak terjadi di Kecamatan Ajung dengan jumlah 36 kasus, kemudian Puskesmas Banjarsengon dengan 30 kasus.

Berdasar jenis kelamin, terbanyak korban keracunan dialami oleh laki-laki yakni 259 orang atau 63 persen, sedangkan pada perempuan sebanyak 151 orang atau 37 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya