SOLOPOS.COM - Ilustrasi napi di penjara. (Freepik.com)

Solopos.com, JOGJA — Kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan petugas penjara atau sipir Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta terhadap warga binaan atau napi mulai terkuak. Sejumlah sipir mengaku telah melakukan tindak kekerasan kepada para napi, yang menjurus ke perbuatan penyiksaan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Budi Argap Situngkir, kepada wartawan di kantornya, Kamis (11/11/2021).

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

“Iya, beberapa [oknum] sudah mengakui, yang hasil pemeriksaan mereka melakukan tindakan berlebihan, termasuk mungkin ya kekerasannya,” kata Budi.

Baca juga: Terungkap! Napi di Jogja Alami Penyiksaan, Dalihnya untuk Ospek

Kendati demikian, Budi masih enggan mengunggapkan siapa saja oknum sipir yang telah mengakui perbuatan tersebut. Ia hanya berjanji akan terus transparan dalam pemeriksaan kasus tersebut.

“Ya biarlah nanti itu, kasihan, yang penting nanti di-follow up. Kami akan transparan yang salah tetap akan kami tindak,” tegasnya.

Budi juga belum bisa menyimpulkan apakah dari hasil pengakuan para sipir itu bisa dikategorikan melakukan tindak kekerasan sadis atau kejam. Ia menyerahkan hasil pemeriksaan sepenuhnya kepada tim pemeriksa.

“Saya belum bisa menyimpulkan karena saya tidak langsung menjadi tim pemeriksa, biar nanti dirumuskan,” ucapnya.

Baca juga: Kejam! Napi di Jogja Ngaku Disiksa, Dipaksa Onani & Minum Air Kencing

Ia masih meminta waktu terkait pemeriksaan sejumlah oknum tersebut. Bahkan tidak hanya oknum petugas tapi juga termasuk beberapa warga binaan yang dimintai keterangan.

“Pemeriksaan itu tidak bisa hanya kami ambil kesimpulan dari yang terlapor atau petugas. Kami harus buktikan dengan warga binaan, misalnya petugas tidak mengaku ternyata dari warga binaan ada. Ini yang kami harus pelan-pelan butuh waktu. Jadi tolong kasih waktu kepada kami,” tuturnya.

Sebelumnya ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks napi atau warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta terkait penyiksaan yang dilakukan para sipir penjara. Total ada 58 orang yang terdiri dari saksi dan mantan napi yang mengaku menjadi korban penyiksaan selama menjalani masa hukuman.

Dari hasil laporan itu pun sudah ada lima petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang ada di Pakem, Sleman, dicopot. Kelima petugas atau sipir itu diduga telah melakukan tindak kekerasan yang menjurus ke penyiksaan terhadap napi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya