SOLOPOS.COM - Ilustrasi (www.ppdi.or.id)

Solopos.com, JAKARTA — DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Desa menjadi undang-undang (UU). Pengesahan ini disambut tepuk tangan para perangkat desa yang hadir dalam rapat paripurna DPR.

Rapat paripurna pengesahan UU tentang Desa digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2013). Ratusan perangkat desa dari beberapa wilayah Indonesia turut memantau paripurna ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Proses pengesahan UU tentang Desa diawali dengan pemaparan risalah dari Ketua Pansus UU tentang Desa Ahmad Muqowam. Setelah itu, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menanyakan persetujuan fraksi-fraksi DPR.

Ekspedisi Mudik 2024

Setelah diwarnai beberapa interupsi, seluruh fraksi akhirnya menyetujui RUU tentang Desa diresmikan menjadi UU. Lalu Priyo mengetuk palu. “Mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Desa menjadi Undang-Undang,” kata Priyo kemudian mengetuk palu tiga kali.

Begitu ketukan ketiga selesai, tepuk tangan dari para perangkat desa membahana. Mereka juga meneriakkan dukungan kepada DPR. “Hidup DPR,” teriak para perangkat desa.

Mendagri Gamawan Fauzi kemudian memberikan pandangan mengenai pengesahan UU tentang Desa ini mewakili Presiden. “UU ini akan mewujudkan desa yang semakin mandiri dan berkembang,” ujar Gamawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya