SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)– MV Sinar Kudus yang dioperasikan PT Samudera Indonesia Tbk akhirnya dibebaskan melalui uang tebusan yang tidak disebutkan jumlahnya, setelah 46 hari dikuasai perompak asal Somalia.

Direktur Samudera Indonesia Asmary Herry mengatakan pihaknya berharap agar institusi terkait bisa mengamankan jalur-jalur internasional, agar peristiwa pembajakan kapal tidak berulang kembali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ke depannya agar menjadi perhatian dunia, seperti PBB, terutama NATO untuk memastikan jalur aman sehingga kami sebagai pengusaha bisa merasa aman,” jelasnya dalam konpers sore ini.

Saat ini, kapal MV Sinar Kudus bergerak meninggalkan perairan Somalia menuju ke pelabuhan terdekat dengan pengawalan kapal perang TNI AL.

Herry mengatakan perompak menjadikan kegiatan membajak kapal sebagai bisnis sehingga awak kapal diperlakukan dengan baik.

Pihak Samudera Indonesia menampik bahwa uang tebusan senilai US$4,5 juta yang diberikan ke pembajak.
MV Sinar Kudus dibajak perompak Somalia sejak 16 Maret 2011, ketika sedang dalam perjalanan dari Pomalaa, Sulteng, menuju Rotterdam, Belanda, dengan membawa muatan fero nikel.

bisnis.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya