SOLOPOS.COM - Ilustrasi new normal. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA—Setelah sekian bulan berhenti, sembilan sektor ekonomi boleh beroperasi lagi di masa kenormalan baru. Rendahnya risiko ancaman Covid-19 di sembilan sektor tersebut menjadi dasar pertimbangannya.

Kebijakan ini diambil dalam rangka menekan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19. Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menuturkan langkah itu mempertimbangkan risiko penularan menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data. Yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peserta Kartu Prakerja Belum Terima Insentif, Ini Penyebabnya

“Selain itu, penilaian dampak ekonomi dilaksanakan dengan menggunakan indikator indeks dampak ekonomi dari tiga aspek. Yaitu aspek ketenagakerjaan, proporsi Produk Domestik Regional Bruto sektoral, dan indeks keterkaitan sektor,” kata Doni, melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Jumat (5/6/2020).

Sembilan sektor yang dibuka kembali meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.

Dia mengungkapkan sembilan sektor tersebut dinilai memiliki risiko ancaman Covid-19 yang rendah. Namun, menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan.

Memancing Pro Kontra, Program Tapera Harus Hati-Hati Dan Transparan

Protokol Kesehatan Ketat

Dia menambahkan pembukaan sektor-sektor ekonomi tersebut dilakukan kementerian terkait dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Langkahnya diawali dengan edukasi, sosialisasi, dan simulasi secara bertahap.

"Protokol pelaksanaan di masing-masing sektor dibuat oleh kementerian atau lembaga terkait," ujar Doni.

Selain itu, supervisi berupa monitoring dan evaluasi dilakukan bersama-sama kementerian atau dinas terkait, Gugus Tugas Pusat dan daerah serta elemen masyarakat secara terus menerus.

Peserta Kartu Prakerja Belum Terima Insentif, Ini Penyebabnya

"Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 dalam sektor tersebut, maka Gugus Tugas akan merekomendasikan kepada Kementerian terkait untuk menutup kembali aktivitasnya,” katanya.

Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Presiden mengingatkan jangan sampai pertumbuhan ekonomi merosot lebih dalam lagi.

"Kita tahu kuartal pertama ekonomi kita hanya mampu tumbuh 2,97 persen. Dan kuartal kedua, ketiga, dan keempat kita harus mampu menahan agar laju pertumbuhan ekonomi tidak merosot lebih dalam lagi. Tidak sampai minus dan bahkan kita harapkan pelan-pelan mulai bisa rebound," katanya membuka rapat terbatas pemulihan ekonomi nasional dan perubahan postur APBN 2020 melalui video conference, Rabu (3/6/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya