SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR–Penyusunan perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Karanganyar ditargetkan rampung pada akhir tahun 2012.

Saat ini, perda RTRW tengah digodok oleh DPRD Karanganyar.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karanganyar, Sutarno, mengatakan pihaknya telah merampungkan penyusunan draft perda RTRW Karanganyar. Draft perda RTRW telah dievaluasi oleh Pemprov Jateng pada Mei lalu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Penyusunan perda di tingkat eksekutif sudah selesai, bahkan sudah dievaluasi oleh Pemprov Jateng. Sekarang sudah diserahkan ke Dewan,” katanya kepada Solopos.com, Minggu (16/9/2012).

Pihaknya meminta agar legislatif segera mengesahkan perda tersebut karena menjadi acuan dalam menata tata ruang di wilayah Karanganyar. Dalam perda tersebut, terdapat aturan mengenai penataan tata ruang seperti zonasi permukiman penduduk, industri maupun wilayah rawan bencana alam.

Tanpa perda tersebut maka Pemkab Karanganyar tidak dapat megelola tata ruang secara maksimal. “Kalau bisa segera disahkan, kami tidak memberi tenggat waktu ya secepatnya saja,” paparnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo, mengakui perda RTRW sedang dikaji secara mendalam oleh anggota Dewan. Pembahasan perda tersebut cukup lama karena pihaknya menginginkan penataan tata ruang lebih optimal. Pihak eksekutif maupun legislatif sedang menyinkronkan draft perda tersebut sebelum disahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya