SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS Pemkot Solo (JIBI/Solopos/Dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO — Perubahan struktur jabatan akan mewarnai Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akhir tahun ini. Hal itu menyusul kosongnya lima jabatan struktural yang ditinggalkan pejabat dalam batas usia pensiun 1 November. Saat ini Pemkot sedang menginventarisasi pejabat yang layak mengisi posisi tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, menyebut dirinya sudah diwanti-wanti Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, untuk mencari para kandidat pengganti yang pas. Pihaknya mengindikasi lima posisi kosong tersebut akan diisi dengan mekanisme promosi. ”Sudah ada eksplorasi mengenai nominatornya. Kemungkinan tidak ada geser-geseran, adanya nyodok ke atas (promosi),” ungkapnya.

Pihaknya menargetkan inventarisasi jabatan bisa selesai bulan ini. Selanjutnya, Pemkot akan melaporkan hasil tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah untuk pengisian jabatan kosong. ”Harapannya akhir tahun jabatan yang kosong sudah terisi,” terangnya. Per 1 November, terdapat tiga pejabat eselon II dan dua pejabat eselon III yang memasuki masa pensiun.

Pejabat tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Partono, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja & Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Singgih Yudoko, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Setda) Solo, Ponco Wibowo, Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda), Siti Muryati dan Kepala Bagian Organisasi Setda Solo, Endang Sri Hartini.

Sembari mengisi kekosongan jabatan hingga pelantikan pejabat definitif, Pemkot menunjuk PNS sebagai pelaksana tugas (Plt) yakni Eni Tyasni Susana sebagai Plt Kepala Dinsosnakertrans, Budi Suharto sebagai Plt Kepala Disperindag dan Asisten Pemerintahan Setda Solo, Asih Widodo sebagai Plt Kepala Arpusda dan Joko Pangarso sebagai Plt Asisten Administrasi Setda Solo.

Lebih lanjut, Sekda berupaya rangkap jabatan ini tak berlarut-larut. Pasalnya hal tersebut dipastikan berpengaruh terhadap pelayanan. ”Saya yakin betul, rangkap jabatan bisa berujung pelayanan tidak optimal. Meski mereka bilang isa, enggak ada masalah, hasilnya ya isa-isanan. Tidak ada prestasinya,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Etty Retnowati, menjelaskan pengisian kekosongan jabatan akan melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Sama halnya Budi, Etty mengindikasi pengisian kekosongan itu akan melalui mekanisme promosi. ”Kalau mutasi kemungkinan orangnya kurang. Logis kalau ada promosi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya