Satu bulan menjelang akhir 2017, penerimaan pajak di DIY baru mencapai 67%
Harianjogja.com, JOGJA-Satu bulan menjelang akhir 2017, penerimaan pajak di DIY baru mencapai 67%. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY menargetkan sampai akhir tahun penerimaan pajak bisa naik signifikan.
Promosi Mi Instan Witan Sulaeman
“Semoga bisa mengarah ke 90 persen,” kata Kepala Kanwil DJP DIY, Dionisius Lucas Hendrawan saat ditemui di Hotel Royal Ambarrukmo,
Kamis (23/11/2017).
Menurutnya, beberapa sektor yang dapat digali untuk meningkatkan penerimaan pajak adalah sektor perdagangan dan pengembang pemerintah. Sektor tersebut dirasa paling dominan di Jogja.
DJP akan semakin tegas dalam menghadapi wajib pajak yang membandel, terutama wajib pajak yang membuat faktor pajaknya bernilai nol. Kendati hal tersebut membuat petugas pajak sulit untuk menelusuri kewajiban perpajakannya, tetapi DJP akan terus berupaya melakukan penegakan hukum.
“Makanya Kanwil dan KPP ambil tindakan penegakan hukum di sana sehingga ke depan jangan smpai terjadi itu lagi,” kata Lucas.
Pasca pelaksanaan Tax Amnesty, DJP sudah memiliki basis data para wajib pajak di Jogja. Ia berharap wajib pajak yang sudah mengikuti
program pengampunan pajak semakin taat terhadap kewajiban perpajakannya.
“Sebenarnya jangan sampai ke penegakan hukum karena itu memberikan efek yang cukup panjang dan buat mereka [wajib pajak] akan terbebani dari sisi administrasi, belum lagi diwawancarai tentang perpajakannya apakah perpajakannya benar atau tidak,” katanya.