SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Nominal usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kulonprogo belum dirumuskan. Dewan Pengupahan Kulonprogo, yang terdiri dari, asosiasi pengusaha, serikat pekerja dan dewan pakar dari perguruan tinggi, berencana membahas usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2015 akhir pekan ini.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo Eka Pranyata menuturkan sudah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) selama sembilan bulan, dimulai dari Januari sampai September 2014.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Survei dilakukan dengan mengambil sampel di Pasar Brosot dan Temon dengan parameter kebutuhan sandang, pangan, dan papan,” jelasnya, Senin (29/9/2014).

Hasil survei tersebut dibuat rata-rata, kemudian dibawa ke sidang Dewan Pengupahan akhir pekan ini.

Sekalipun belum dirumuskan, Eka memperkirakan UMK 2015 akan meningkat seiring dengan kenaikan kebutuhan hidup. Terlebih, UMK 2015 dikaitkan dengan pertimbangan dari gubenur perihal tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya