SOLOPOS.COM - Ketua LDA Keraton Solo, GKR Wandansari atau Gusti (dua dari kanan), KP Eddy Wirabhumi (kanan), Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamengkunegoro (paling kiri) berfoto seusai pertemuan dengan PB XIII di Keraton Solo, Selasa (3/1/2023) sore. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Dua kubu yang bertikai di internal Keraton Solo yakni Lembaga Dewan Adat (LDA) dan Raja PB XIII akhirnya sepakat berdamai dan mengakhiri konflik yang telah berlangsung kurang lebih 10 tahun lamanya.

Perdamaian ditandai dengan pertemuan antara kedua pihak di Sasana Narendra kompleks Keraton Solo, Selasa (3/1/2023) sore. Pertemuan antara Ketua LDA Keraton Solo GKR Wandansari alias Gusti Moeng dengan PB XIII berlangsung sekitar satu jam.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dalam pertemuan itu, PB XIII didampingi Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamengkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram dan Prameswari Dalem Gusti Kanjeng Ratu Pakoe Boewono.

Sementara Gusti Moeng datang bersama Kanjeng Gusti Ayu Hernny, kerabat Keraton Solo, yang menjadi mediator pertemuan tersebut. Tampak pula suami Gusti Moeng, KP Eddy Wirabhumi.

Pertemuan itu menandai akhir dari konflik internal Keraton Solo yang sudah berlangsung sekitar 10 tahun terakhir. Sebagai informasi, kakak beradik putra-putri PB XII itu tidak melakukan pembicaraan sejak 2012.

Kepada wartawan, Gusti Moeng menjelaskan ia menghadap PB XIII  untuk meminta maaf serta memohon agar bisa bekerja kembali bersama-sama untuk melestarikan Keraton Solo. Konflik yang selama ini terjadi menurutnya harus disudahi.

“Saya yang dianggap salah minta maaf dan semua ini harus disudahi. Yang utama menjalankan pesan Sinuhun [PB] ke XII bersama menjaga Keraton. Mangga Keraton bisa lestari sampai akhir zaman. Beliau manthuk-manthuk gitu,” katanya kepada wartawan seusai pertemuan.

“Bertemu dengan Sinuhun tadi, ya selama ini dianggap berseberangan terus ini tadi sudah mencapai kesepakatan. Intinya bahwa saya masuk Keraton enggak mau ngapa-ngapain. Saya mau kembali bekerja, saya punya tanggung jawab yang besar untuk melestarikan Keraton ini sesuai dhawuhnya Sinuhun Bapak [PB XII],” paparnya.

Ia mengatakan sudah tidak melakukan pembicaraan dengan PB XIII sejak 2012. Gusti Moeng juga mengaku tidak boleh masuk kompleks Keraton Solo sejak 2017. “Kami berkali-kali mbludhus meminta polisi yang mengikuti saya masuk. Saya ngomong hanya ingin ketemu Sinuhun,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KP Dani Nur Adiningrat, membenarkan adanya pertemuan antara Gusti Moeng selaku Ketua LDA Keraton Solo dengan PB XIII itu.

Menurut Dani, Gusti Moeng sowan ke PB XIII menyampaikan beberapa hal yang sempat terjadi miskomunikasi selama ini. “Berjalan baik, lancar, smooth, dan sebagainya,” katanya saat dihubungi wartawan. Dia mengapresiasi Gusti Moeng bertemu dengan PB XIII.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya