SOLOPOS.COM - Kasubbag Humas Polres Sragen AKP Harno (kiri) menunjukkan bukti seragam polisi berpangkat AKP yang disita dari tangan tersangka saat jumpa pers di Mapolres Sragen, Selasa (10/3/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Kisah mobil Hello Kitty komplotan pencuri yang terlibat kejar-kejaran dengan polisi di Sragen pertengahan Februari lalu mencapai titik akhir setelah diberondong enam peluru.

Mobil Toyota Calya warna putih dengan tulisan Hello Kity warga pink berpelat nomor E 1810 RJ itu kini menjadi barang bukti kejahatan. Sejumlah lubang bekas tembakan masih terlihat di mobil yang terparkir di halaman Mapolres Sragen, Selasa (10/3/2020).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sementara tiga pelaku kriminal yang berada di dalam mobil itu saat dikejari polisi kini ditahan di Mapolres Sragen.

Akhir kisah petualangan mobil Hello Kitty yang dipakai kabur pencuri dan dikejari polisi di jalan Made-Jatisumo, Dukuh Tegal Arum RT 017/RW 006, Desa Plumbon, Sambungmacan, Sragen, itu diungkapkan jajaran Polres Sragen saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (10/3/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Tradisi Mondosiyo Di Karanganyar Diwarnai Upacara Lempar Ayam, Apa Maknanya?

Pengungkapan kasus yang berawal dari laporan peredaran narkoba itu disampaikan Kapolres Sragen AKBP Rapahel Sandhy Cahya Priambodo didampingi Kasatresnarkoba Sragen AKP Joko Satriyo Utomo.

Mobil Hello Kitty Tak Berhenti Meski Sudah Diberi Tembakan Peringatan

“[Kami memberikan] Tembakan peringatan ke atas tiga kali saat mengadang mobil Toyota Calya warna putih dengan tulisan Hello Kitty warna merah muda itu. Mobil itu tetap melaju dengan kecepatan tinggi. Akhirnya anggota mengarahkan tembakan ke mobil. Dua tembakan dari belakang dan satu tembakan dari samping,” ujar Joko kepada wartawan.

Dua tembakan dari belakang itu mengenai bodi mobil bagian bawah dan bagian tengah pas di logo Toyota. Tembakan yang mengenai logo Toyota itu ternyata tembus mengenai kaca depan hingga pecah.

Pemkot Solo Melawan Eksekusi Sriwedari, Pejabat Dilarang Hadiri Rakor di PN

Sementara tembakan di bagian bawah hanya berlubang dengan diameter 1 cm. Demikian pula tembakan dari samping juga mengenai bodi mobil dan berlubang dengan diameter 0,5 cm.

“Anehnya peluru itu tidak mengenai pelaku satu pun,” ujar Joko.

Joko menyampaikan ketiga anggota komplotan pencuri yang ditangkap bersamaan dengan akhir kisah mobil Hello Kitty itu terdiri atas David Wahyudi alias Yudi, 33, warga Ngompak I RT 005/RW 001, Cepoko, Ngrambe, Ngawi; Wahyu, 40, Dusun/Desa Dukuh Tengah RT 002/RW 003, Karangampel, Indramayu; dan Rudiyanto alias Bolet, 29, warga Dukuh/Desa Amis RT 002/RW 001, Cikedung, Indramayu.

Eksekusi Lahan Pemprov Jateng, Toko Kelontong Depan Mal Solo Paragon Dibongkar

David merupakan sopir mobil tersebut sementara dua pelaku lainnya duduk di samping sopir dan di belakang sopir.

“Peluru dari belakang itu melesat di tengah-tengah mereka duduk. Dua pelaku ini yang membujuk David untuk menabrak mobil milik anggota yang digunakan untuk memblokade jalan mereka,” kata Joko.

Mobil Polisi Rusak Ditabrak Mobil Hello Kitty

Mobil Toyota Avanza berpelat nomor AD 8619 QD milik anggota Polres itu ditabrak mobil Toyota Calya yang dikemudikan David. Joko pun terpaksa merogoh kocek hingga Rp28 juta untuk memperbaiki mobil Toyota Avanza tersebut.

Kapolres Sragen Raphael Sandhy Cahya Priambodo menambahkan ketiga tersangka ini merupakan jaringan pencuri kendaraan roda empat lintas provinsi.

Final! PDIP Kantongi Rekomendasi Calon di Pilkada Solo, Gibran atau Purnomo?

Raphael mengatakan mereka sudah merencanakan untuk beraksi di wilayah Sragen tetapi sebelumnya melakukan pesta sabu-sabu di rumah W, warga Tegal Arum, Plumbon, Sambungmacan, sebagai doping.

Mereka ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,12 gram. Sabu-sabu itu ditemukan dalam saku celana sebelah kanan tersangka Rudianto. Sabu-sabu itu dari seseorang berinisial D.

Sabu-sabu itu juga sisa dari sabu-sabu yang digunakan untuk pesta narkoba di rumah W yang kini belum tertangkap.

“Mobil Toyota Calya yang digunakan pelaku itu merupakan mobil rental dari Indramayu. Di dalam mobil ditemukan pelat nomor palsu AD 8493 U, bor listrik, dan baju dinas perwira polisi berpangkat AKP dengan nama David Wahyudi,” ujar Kapolres.

Jadi 27 Orang, Jumlah Pasien Positif Corona di Indonesia Meningkat

David pernah mengenakan seragam polisi itu dan mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menipu perempuan yang dia kenal secara online di Jawa Timur.



Raphael melanjutkan tersangka merupakan residivis yang baru keluar dua bulan lalu. Mereka sempat menjadi narapidana di satu tempat di Bekasi.

“Mereka bertemu dan merencanakan untuk aksi curanmor di wilayah Jawa Tengah. Saat ditangkap David tak mengenakan seragam polisi,” ujar Kapolres.

Tak hanya seragam yang palsu, SIM dan KTP David juga palsu. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 112, Pasal 114, juncto Pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun-12 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya