SOLOPOS.COM - Anak kiai Jombang, Mas Bechi saat diperiksa tim medis seusai ditangkap, Kamis (7/7/2022) malam. (Youtube Kompas TV)

Solopos.com, JOMBANG – Anak seorang kiai di Jombang, Jawa Timur, Moch Subchi Azal Tsani (MSA) alias Mas Bechi, 42, pernah menantang polisi yang akan menangkapnya.

Ia menegaskan tidak akan datang ke polisi atas tuduhan pelecehan seksual terhadap lima santriwati di pondok pesantren milik ayahnya, K.H. Muhammad Mukhtar Mukthi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun tantangan Mas Bechi dijawab Polda Jatim dengan menggerebek Pesantren Shiddiqiyyah Jombang milik ayahnya, Kamis (7/7/2022).

Upaya Polda yang mengerahkan ratusan polisi itu setelah upaya penangkapan pada Minggu (3/7/2022) oleh Polres Jombang gagal lantaran dihalangi santri-santri ponpes.

Baca Juga: Pendamping Santriwati Menilai Anak Kiai Jombang Mas Bechi Arogan

Setelah mengepung pondok terkenal di Jombang tersebut selama 15 jam sejak pagi hari, Mas Bechi akhirnya digelandang ke Mapolda Jatim pada Kamis malam.

“Saudara MSA sudah dibawa ke Mapolda Jawa Timur. Nanti tim sama-sama akan ke sana. Kami sudah melakukan upaya persuasif sejak pagi dan malam hari ini MSA kami bawa ke Mapolda,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, seperti dikutip Solopos.com dari Breaking News Kompas TV, Kamis malam.

Sebelumnya diberitakan, meskipun dilaporkan telah mencabuli lima santriwati , Mas Bechi menyatakan apa yang dituduhkan kepadanya merupakan rekayasa.

Baca Juga: Pernah Abaikan Polisi, Mas Bechi: Sampai Kiamat Aku Gak Akan Datang

Pernyataan menolak panggilan polisi itu disampaikan Mas Bechi dalam Instagram Live pada Februari 2022 lalu.

“Gak perlu penghancuran nama baik. Kenapa kalian gak berani main gentle? Karena kalian licik dan picik, kalian keroyok saya itu sudah berapa aja. Saya tidak akan pernah nyerah, tidak akan pernah. Nah sekarang saya buktikan sekarang masih di rumah, saya masih bisa rokokan enak, saya masih bisa makan, minum ngopi, jik isah guyon,” ujar Mas Bechi sebagaimana dikutip dari videonya yang diunggah kanal Youtube tvOneNews, Sabtu (9/7/2022).

Mas Bechi menegaskan, dirinya selalu di pondok pesantren milik ayahnya dan tak ke mana-mana. Namun ia mengakui tidak menggubris surat panggilan polisi yang dilayangkan kepadanya.

Baca Juga: 5 Pendukung Anak Kiai Jombang Ditetapkan Jadi Tersangka

Alasannya, karena dirinya merasa tak bersalah atas pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

“Tanda bahwa saya tidak ke mana-mana, bahwa saya itu tidak seperti yang mereka katakan dalam surat bahwa saya itu sudah tersangka, bahwa saya sudah melakukan macem2, disebar kepada media-media. Saya tidak pernah ke mana-mana, mereka kirim surat kepada saya saya diemin sampai sekarang. Saya tidak pernah ke mana-mana dan mereka juga tidak pernah ke sini. Lha kalau saya disuruh ke sana, masiya sampai kiaamat ya gak gelem, sampai kiamat aku gak akan datang,” tandasnya.

PBNU Mendukung

Ketua PBNU, K.H. Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mendukung polisi menangkap Moch Subchi Azal Tsani (MSA) alias Mas Bechi, anak kiai Jombang yang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual sejumlah santri.

Menurut Gus Fahrur, jangankan anak kiai, anak Rasulullah saja tidak kebal hukum.

“Semua orang tidak ada yang kebal hukum. Bahkan Rasulullah mengajarkan ‘seandainya Fatimah anakku mencuri saya potong tangannya’. Itu kan Kanjeng Nabi mengajarkan taat hukum di mana saja, bahkan anak Nabi pun tidak ada pengecualian,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube tvOneNews, Rabu (6/7/2022) malam.

Baca Juga: Ketua PBNU Komentari Kasus Dugaan Cabul Anak Kiai Jombang

Ia menegaskan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia, termasuk anak kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan santri.

Gus Fahrur menandaskan, semua warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum. Agama Islam juga mengajarkan tentang kesetaraan hukum yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Gus Fahrur mendukung polisi menegakkan hukum dengan mengusut kasus tersebut sampai tuntas.

Baca Juga: Jangankan Anak Kiai Jombang, Putri Nabi Saja Tak Kebal Hukum

Pendamping korban pelecehan, Ana Abdillah, mengakui pernah melihat video tersebut. Ia mengungkapkan, video itu dibuat Mas Bechi pada Februari 2022 sementara status buronan sudah disematkan polisi kepada Mas Bechi pada Januari 2022.



“Benar, video itu tepatnya Februari 2022, dia menantang kepolisian. Sepanjang proses hukum selama tiga tahun tersangka menampakkan sikap arogan. Bahkan saat sudah DPO dia masih dengan arogan memasang flyer di mana-mana akan konser dan lain-lain. Ini memang menunjukkan sikap yang sangat arogan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya