SOLOPOS.COM - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA–Pukul 10.20 WIB kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung.

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

Kedatangan mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 1999-2004 hari ini (21/6/2012) untuk menjenguk tersangka suap cek pelawat Miranda Swaray Goeltom.

Berpakaian batik kuning, Akbar datang bersama istrinya, Krisnina Maharani. “Mau jenguk Ibu Miranda. Kita serahkan semuanya pada proses hukum,” ujar Akbar sebelum masuk Gedung KPK.

Miranda sendiri ditahan KPK sejak 1 Juni 2012. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia menjadi tersangka dalam kasus suap cek pelawat pada 2004. Dirinya diduga membantu tersangka Nunun Nurbaeti membagikan 480 cek pelawat kepada puluhan anggota DPR periode 1999-2004.

Isti dari Oloan P Siahaan ini didakwa Pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto dan atau pasal 55 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya