SOLOPOS.COM - Polda Jatim menetapkan dua tersangka dalam kasus ambruknya atap SDN Gentong di Pasuruan. (detik.com)

Solopos.com, SURABAYA -- Setelah menetapkan dua pelaksana proyek, SE dan DM, Polda Jatim akan kembali merilis tersangka baru dalam kasus ambrolnya atap SDN Gento di Pasuruan. Tersangka baru itu dipastikan lebih dari satu orang.

Sebelumnya, atap SDN Gentong ambruk hingga mengakibatkan dua orang meninggal dan belasan lainnya luka-luka. Dari hasil pemeriksaan polisi, konstruksi bangunan yang tak sesuai dengan standar menjadi penyebab ambruknya bangunan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Pasti ada lebih dari satu tersangka [tambahan]," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, kepada wartawan di Mapolda Jatim, seperti dilansir detik.com, Selasa (12/11/2019).

Saat ditanya apakah tersangka baru berasal dari pihak perencana yakni ASN, Barung tidak menampik. "Pasti menjerat ya beberapa hal. Pertama perencana itu sendiri kemudian pelaksana dua orang [SE dan DM] yang sudah kita lakukan penahanan. Kalau dari pihak perencana ini sudah ada, berarti lebih daripada 1 atau 2 orang tersangka," imbuh Barung.

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, yang akan mengumumkan secara langsung siapa tersangka baru tersebut. Pengumuman ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

Menurut Barung, indikasi korupsi ini terungkap dari hasil laboratorium forensik dan hasil ekspose material. Karena bahan-bahan yang digunakan untuk membangun berbeda dan berkualitas rendah dari pada yang dianggarkan.

"Kasus yang terjadi di bidang pidana korupsinya pijakannya dua, hasil laboratorium dan hasil dari ekspose material dan konstruksi. Nanti diumumkan oleh Kapolda Jawa Timur. Kalau tindak pidana korupsi itu menyangkut tentang dua hal yang sudah saya jelaskan, itu mereka yang merencanakan dan mereka yang melaksanakan. Pelaksananya sudah kita tahan kok, tinggal perencana," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya