SOLOPOS.COM - Ratusan nakes non-ASN di lingkungan Pemkab Wonogiri mengikuti audiensi dengan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, ihwal seleksi pengangkatan menjadi PPPK di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat (14/4/2023). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Tenaga kesehatan atau nakes non-ASN (aparatur sipil negara) di Kabupaten Wonogiri sepakat mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Mereka siap jika harus bersaing dengan nakes dari luar Wonogiri.

Hal itu terungkap dalam Audiensi Nakes Non-ASN Lingkungan Pemkab Wonogiri di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat (14/4/2023). Audiensi itu khusus membahas nasib nakes non-ASN menyusul rencana pemerintah mengangkat nakes ASN melalui seleksi terbuka pada 2023 ini.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Tes seleksi itu nantinya tidak hanya untuk nakes non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Wonogiri. Nakes dari daerah lain juga bisa mendaftar dan mengikuti seleksi di Wonogiri untuk menjadi nakes PPPK di Pemkab Wonogiri.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan berdasarkan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tes seleksi pengangkatan nakes non-ASN menjadi PPPK bakal dilaksanakan pada 2023 ini.

Pemkab bakal merekomendasikan semua nakes non-ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi tersebut. Saat ini jumlah nakes non-ASN di lingkungan Pemkab Wonogiri sebanyak 201 orang.

Adapun salah satu syarat ikut seleksi yaitu telah teregistrasi menjadi nakes minimal dua tahun. Dia tidak menyebutkan detail berapa formasi perekrutan nakes PPPK untuk Pemkab Wonogiri.

“Secara regulasi, yang bisa mengikuti tes seleksi ini ialah SDM [sumber daya manusia] nakes yang telah mengabdi di institusi pemerintahan. Jadi kalau swasta tidak bisa,” kata Joko Sutopo saat ditanyai Solopos.com, Jumat (14/4/2023).

Pemkab Adakan Pelatihan untuk Nakes

Pada kesempatan audiensi itu, Bupati yang akrab disapa Jekek itu menawarkan kepada para nakes non-ASN apakah menyetujui mekanisme pengangkatan itu dengan konsekuensi bersaing dengan nakes daerah lain yang mendaftar di Wonogiri.

Pilihan kedua yaitu tidak mengikuti mekanisme seleksi pengangkatan PPPK itu dengan konsekuensi tidak perubahan status kepegawaian. “Itu konsekuensi, mereka akan berpeluang bersaing dengan nakes dari daerah lain. Maka kami sampaikan kepada mereka, hati-hati, harus ada peningkatan kapasitas,” kata dia.

Jekek mengatakan akan menggandeng pihak ketiga untuk memberikan pelatihan kepada nakes non-ASN di Wonogiri agar bisa lolos seleksi pengangkatan PPPK. Banyak di antara nakes tersebut yang telah mengabdi hingga belasan tahun.

Meski begitu, panjang pendeknya masa pengabdian tidak akan mengurangi atau menambah poin pada seleksi mendatang. “Kalau usia nakes minimal 35 tahun, itu baru akan ada penambahan poin di situ,” ucap Jekek.

Dalam seleksi pengangkatan PPPK nakes itu, Jekek mengatakan tidak mungkin semua bisa lolos. Oleh karena itu, kelak terhadap mereka yang tidak lolos, Pemkab Wonogiri bakal berkoordinasi dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.

“Mereka yang sudah mengabdi lama, tapi tidak lolos seleksi, semoga nanti ada kebijakan dari pusat, seperti halnya pengangkatan guru PPPK. Ada seleksi pertama, kedua, dan ketiga. Yang tidak lolos di seleksi pertama, bisa ikut kedua, atau ketiga. Kami berharap rumusannya seperti itu,” katanya.

Honor Nakes Non-ASN

Jekek menambahkan selama ini nakes non-ASN mendapatkan honorarium sesuai upah minimum kabupaten (UMK) Wonogiri. Pada 2023 ini, UMK Wonogiri senilai Rp1,98 juta.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Nakes Non-ASN Wonogiri, Budi Prayitno, mengatakan honor yang diterima nakes non-ASN masih di bawah UMK. Besaran honor tiap nakes non-ASN berbeda-beda bergantung pada kebijakan puskesmas atau RSUD tempat mereka bekerja.

Besaran honor itu ditentukan oleh kemampuan puskesmas atau RSUD. Budi yang telah menjadi nakes non-ASN di Puskemas Purwantoro selama 18 tahun atau sejak 2005 mengaku mendapatkan honor Rp500.000/bulan.

“Saya sendiri sampai saat ini mendapatkan honor Rp500.000/bulan. Dulu lima tahun pertama saya bekerja, dapat honor Rp170.000/bulan,” ujar Budi saat diwawancarai Solopos.com seusai audiensi.

Budi menerangkan nakes non-ASN yang akan mengikuti seleksi pengangkatan PPPK merupakan nakes yang bekerja di 34 puskesmas di Wonogiri dan RSUD Wonogiri. Dia berharap semua nakes non-ASN di Wonogiri itu bisa lolos menjadi PPPK.

“Rata-rata masa pengabdian nakes non-ASN itu sudah belasan tahun,” kata nakes bidang sanitasi lingkungan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya