SOLOPOS.COM - Konferensi pers di ORI DIY, Senin (26/9/2022). - Harian Jogja/Anisatul Umah

Solopos.com, SLEMAN — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan fakta bahwa sekolah mengakali aturan dalam jual beli seragam murid saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. Bahkan dalam jual beli seragam murid baru itu, sekolah mendapatkan keuntungan hingga Rp10 miliar.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers mengenai Hasil Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan PPDB DIY Tingkat SMP/MTs dan SMA/SMK Tahun Ajaran 2022/2023 di Kantor ORI Perwakilan DIY, Depok, Kabupaten Sleman, Senin (26/9/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasu ORI Perwakilan DIY, Chasidin, mengatakan ada modus baru dalam penjualan seragam sekolah kepada murid. Kini pihak sekolah tidak lagi menyampaikan mengenai penjualan seragam kepada wali muri secara langsung.

Tetapi, pihak sekolah mengundang toko kain yang bekerja sama untuk mempresentasikan barang-barang yang akan dijual beserta harganya.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Asyik, Pemkab Gunungkidul Rencanakan Buka Rute Baru Angkutan Umum ke Jawa Timur

Dia menegaskan banyak aturan yang melarang jual berli seragam, salah satunya Permendikbud No. 45/2014. Dalam aturan itu sekolah dan komite sekolah dilarang memperjualbelikan seragam sekolah kepada murid. Namun, faktanya masih banyak laporan mengenai jual beli seragam yang melibatkan pihak sekolah.

“Banyak laporan tentang penjualan seragam yang diselenggarakan POT [paguyuban orang tua], ternyata POT ini tidak lepas dari peran sekolah,” jelas dia.

Chasidin mengatakan paguyuban orang tua ini dimanfaatkan karena sekolah dilarang menjual seragam. Penjualan seragam oleh sekolah harganya juga lebih mahal. Bahkan, sekolah-sekolah di DIY yang menjual seragam meraup keuntungan total Rp10 miliar.

Menurut Chasidin, seragam yang dijual sekolah lebih mahal 25% hingga 100% dari harga normal. Dengan rata-rata keuntungan sekitar Rp300.000 per paket seragam.

Baca Juga: Ngaku Petugas BLT, Komplotan Maling Gasak Perhiasan Milik Warga di Sleman

“Rata-rata ada 200 siswa baru di masing-masing sekolah. Jika diambil setengahnya saja, 100-an siswa kemudian dikali Rp300.000, kemudian dikalikan lagi seluruh sekolah di DIY, keuntungannya bisa mencapai Rp10 miliar. Karena keuntungan ini sekolah tidak mau melepaskan pengadaan seragam. Ternyata ada faktor ekonomi dan harga-harganya di-mark up,” ucapnya.

Menurut temuan ORI DIY, peran paguyuban orang tua hampir sama dengan komite sekolah. Selain pengadaan seragam, ada juga upaya mendorong mutu pembelajaran sebagai alasan penggalangan dana.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya mengatakan temuan ORI DIY akan menjadi bahan evaluasi di PPDB tahun depan.

Baca Juga: Dimakan Rayap, Atap Bangunan 2 SMP Negeri di Jogja Rawan Ambrol

“PPDB sudah selesai, mekanismenya sudah by sistem. Ini akan menjadi bahan evaluasi tahun depan,” ungkapnya saat dihubungi Harian Jogja (Solopos Media Group), Senin (26/9/2022).

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul ORI: Akal-akalan Penjualan Seragam, Sekolah di DIY Untung Rp10 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya