SOLOPOS.COM - Petugas Dishub Solo memasang barikade di Jl. Slamet Riyadi tepatnya di pertigaan Faroka, Karangasem, Laweyan, Solo, Kamis (31/8/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Banyak pihak mempertanyakan motif Pemkot Solo menebangi sejumlah pepohonan di Jl. Slamet Riyadi Solo.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah pakar serta akademisi mengecam keras kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menebang pohon sekaligus menghilangkan tanaman perdu di sejumlah lokasi citywalk Jl. Slamet Riyadi dan menggantinya dengan paving block.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Di sisi lain, Pemkot didesak terbuka kepada masyarakat terkait penebangan ini serta komitmen untuk memperluas ruang terbuka hijau (RTH). Kini Solo memiliki RTH publik 9% dari yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) Kota Solo 2011-2031 pada Pasal 37 yakni RTH privat minimal 10% dan RTH publik 20%. (Baca:

Ahli Tata Ruang Kota Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kusumastuti, menyayangkan upaya Pemkot yang justru menghilangkan pohon serta tanaman perdu di citywalk. Padahal Solo berkomitmen sebagai green city atau kota hijau yang sempat diganjar penghargaan kategori green city dari The La Tofi School of CSR (2012) dan award Langit Biru 2011 dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk kategori kota dengan kualitas udara terbersih.

“Mau dikemanakan predikat-predikat ini? Jika ini terus dihilangkan udara akan kian panas serta gersang lantaran urban heat island habis sehingga panas kota tidak terserap,” ujarnya saat ditemui Solopos.com, akhir pekan lalu.

Kusumastuti mengatakan semestinya Pemkot berpikir jangka panjang. Menurutnya sejumlah alasan yang dikemukakan Pemkot untuk menghilangkan pohon dan taman tanaman perdu tak bisa jadi pembenaran. Alasan itu antara lain taman kerap rusak lantaran diinjak warga ketika ada acara karnaval atau keramaian lain di pusat kota.

Alasan lainnya, keberadaan taman membuat city walk dinilai kotor serta merugikan para pelaku usaha di sepanjang jalan tersebut. “Seharusnya warga diajak untuk melestarikan vegetasi hijau jika ingin menjadikan Solo sebagai smart city. Namun demikian, Pemkot hanya berpikir praktis dan instan lantaran mengandalkan penataan kota dengan beton keras, bukan penghijauan,” imbuhnya.

Tak hanya citywalk Jl. Slamet Riyadi yang terancam berubah wujud dari taman menjadi paving block. Sejumlah lokasi strategis juga dalam keadaan bahaya jika tak dilindungi. Ia mencontohkan Benteng Vastenburg yang sudah dipasangi paving, sementara kawasan Sriwedari juga bakal dirombak total.

Padahal di Sriwedari ada kaidah budaya yang harus dipertimbangkan dalam penataannya. Menurutnya lingkungan selalu menjadi korban pembangunan infrastruktur. Selain itu, apa yang terjadi di Solo sarat akan kepentingan politik yang bernilai komersial.

Lebih jauh ia mempertanyakan kepentingan publik mana yang dijadikan dasar Pemkot untuk terus mengurangi pohon. “Kepentingan publik jadi alasan, tapi definisinya kepentingan ini apa? Siapa yang dimaksud? Jika pemegang kekuasaan otoriter, ini sama halnya kembali ke zaman feodal,” kritiknya.

Sosiolog UNS, Siti Zunariyah, juga meminta konsistensi Pemkot untuk menjadikan Solo sebagai kota yang berwawasan lingkungan. Terlebih jumlah RTH di kota ini masih sangat kurang sehingga semestinya ditambah bukan justru dihilangkan. Selain itu, seharusnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Solo No. 10/2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ditegakkan.

“Apalagi Jl. Slamet Riyadi adalah jalur lalu lintas padat sehingga kebutuhan pohon untuk menyerap polusi sangat dibutuhkan. Kebutuhan paving tidak mendesak, terlebih kawasan ini termasuk rentan tergenang air dan banjir, maka lebih tepat memperbanyak persentase RTH agar air terserap akar pohon,” ungkapnya.

Dalam penelitian skripsi yang dilakukan Darumas Nur Akbari Puspa Kirana, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNS 2016 berjudul Estimasi Kemampuan Tanaman Jalur Hijau dalam Mengurangi Kadar Emisi Karbon Monoksida Sektor Transportasi di Jl. Slamet Riyadi Kota Surakarta menyebut terdapat 21 spesies tanaman yang ditanam sepanjang jalan ini.

Jenis glodokan tiang yang paling banyak jumlahnya disusul angsana dan asam londo. Jalur hijau Jl. Slamet Riyadi memiliki 1.007 buah pohon dengan 21 spesies. Sedangkan luas penutupan vegetasi sebesar 0,4 hektare sehingga rata-rata luas penutupan tajuk setiap pohon, yakni 3,6 m2.

Dengan luasan tersebut, tanaman jalur hijau hanya mampu mengurangi kadar emisi gas karbon monoksida sebesar 224,21 ton/tahun atau sebesar 56,06 ton/tahun setiap ruasnya. Kadar kemampuan tanaman tersebut sangat kurang dalam membantu mengurangi gas CO tertinggi 758,88 ton/tahun yang membutuhkan tanaman sebanyak 1.667 buah.

Dengan kata lain, Jl. Slamet Riyadi butuh 500 pohon dengan luas penutupan 3,6 m2 untuk mengurangi secara optimal kadar emisi sektor transportasi. Sedangkan pada hasil penelitian skripsi oleh Retno Wulandari, Fakultas Geografi, UGM (2014) berjudul Kajian Hubungan Penggunaan Lahan dengan Suhu di Kota Surakarta menyebut penggunaan lahan di Solo didominasi permukiman dan lahan terbangun sebesar 68,17% pada 2002 dan sebesar 75,4% pada 2015 dengan pola suhu sangat tinggi.

Dengan demikian, strategi mengurangi fenomena kenaikan suhu adalah dengan menata penggunaan lahan melalui penambahan, pengurangan, pembatasan, atau modifikasi. Anggota Tim Kajian Tanaman dan Landscape Kota Solo, Ginda Ferachtriawan, mengatakan sudah saatnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) duduk bersama. Kerja sama dibutuhkan untuk terus membangun dengan tetap menyelamatkan pohon.

“Salah satu caranya, pohon bisa dipindah, tapi kalau mesti ditebang ingat akan Perda yang harus ditegakkan. Namun demikian, yang terlihat saat ini dua OPD tersebut saling lempar tanggung jawab dan tidak ada koordinasi,” katanya.

Menurutnya, perlu ada penanganan khusus pada pohon-pohon yang sudah beridentitas atau KTP. Jika ini terus dilanjutkan, maka kian menunjukkan perencanaan pembangunan yang kurang matang dan tak bersinergi. Di samping itu, terkait pohon pengganti sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Mereka berhak tahu mengapa harus ditebang lalu bagaimana gantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya