SOLOPOS.COM - Ilustrasi Lowongan CPNS (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, MADIUN -- Sebanyak 69 orang peserta seleksi CPNS Pemkab Madiun yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) akhirnya ditetapkan memenuhi syarat. Puluhan peserta itu berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya.

Jumlah pelamar seleksi CPNS di Pemkab Madiun ada 3.144 orang. Dari jumlah tersebut, ada 534 pelamar yang dinyatakan TMS. Dalam masa sanggah, puluhan dari mereka yang mengajukan sanggahan. Hasilnya, ada 69 pelamar yang awalnya TMS jadi memenuhi syarat (MS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto, mengatakan proses sanggah dari pelamar yang dinyatakan TMS sudah selesai. Panitia juga telah memverifikasi sanggahan-sanggahan para pelamar.

Dari proses sanggahan itu, ada 69 pelamar yang sebelumnya dinyatakan TMS kemudian ditetapkan MS. Hal ini karena melihat sejumlah berkas yang dikirimkan ada petugas yang kurang teliti.

"Dari berkas-berkas yang diajukan. Contohnya masalah ijazah. Ada pelamar yang menyertakan foto kopi ijazah yang telah dilegalisasi. Itu dianggap tidak memenuhi syarat. Namun, setelah ada proses sanggah, kemudian hal itu diperbolehkan karena legalisasi adalah bukti bahwa ijazah tersebut asli," kata dia, Jumat (3/1/2020).

Ada juga beberapa kasus lowongan yang dipilih tidak sesuai dengan ijazahnya. Kemudian panitia menyatakan tidak memenuhi syarat. Tetapi dalam proses sanggah, pelamar itu akhirnya memenuhi syarat. Hal ini karena ternyata ada mata kuliahnya yang sesuai dengan lowongan yang dipilih.

Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut bisa mengikuti seleksi berikutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD). Untuk jadwalnya, Pemkab menunggu jadwal dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Untuk lokasi seleksi CPNS Pemkab Madiun, lanjut Tontro, rencananya akan bertempat di IAIN Ponorogo. "Kita sudah lakukan rapat-rapat persiapan dengan panitia regional Jawa Timur. Tempat dan perlengkapan sudah siap, rencananya di IAIN Ponorogo," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya