SOLOPOS.COM - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan mendiang Brigadir Josua (J). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Sosok Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi pusat pehatian di balik kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.

Prajurit muda Polri itu tewas di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasus ini pun telah tiga kali berpindah tangan. Dari awalnya ditangani Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan kini beralih ke Bareskrim Polri.

Akan tetapi, sampai saat ini Ferdy Sambo maupun istrinya, Putri Candrawati, belum memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan. Mereka beralasan masih trauma.

Kematian Brigadir J di rumah atasannya itu menyisakan teka-teki. Awalnya dia disebut melakukan pelecehan seksual terhadap istri atasannya yang memicu baku tembak dengan ajudan lain hingga merenggut nyawanya.

Baca juga : Kematian Brigadir J Diselidiki Polri, Ferdy Sambo Tak Bisa Intervensi?

Tetapi belakangan muncul berbagai fakta baru yang berbeda jauh dengan kronologi awal kematian Brigadir J.

Rumitnya kasus tersebut menyedot perhatian publik. Sejumlah pihak khawatir kasus kematian ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir J, yang tragis tidak diungkap secara transparan.

Ketakutan itu muncul lantaran kasus yang menyebabkan prajurit Polri meregang nyawa itu terjadi di rumah petinggi Polri yang kini dinonaktifkan dari jabatannya. Ditambah lagi kasus tersebut diselidiki oleh polisi pula.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, Ferdy Sambo tidak lagi bisa mengintervensi penyidikan penembakan yang menewaskan Brigadir J.

“Tanpa mengurangi rasa hormat saya dengan Ferdy Sambo, dia tidak bisa menekan apalagi intervensi dalam kasus ini,” katanya sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (2/8/2022).

Baca juga : Di Mana Ferdy Sambo Saat Brigadir J Tewas Ditembak?

Ferdy Sambo juga tidak bisa menekan proses penanganan perkara yang membelitnya. Sebab Ketua Tim Khusus Polri adalah jenderal bintang tiga dan beberapa jenderal tinggi lainnya.

“Jadi logikanya, bagaimana mungkin jenderal bintang dua tanpa jabatan bisa intervensi Wakapolri,” kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Pemerhati kepolisian ini mengatakan posisi Ferdy Sambo kini sudah terjepit dan hanya menunggu nasib sampai kasus ini terungkap, apalagi perkara kematian Brigadir J sudah ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim.

“Kita yakin Kapolri akan tegas menindak siapa saja yang terbukti terlibat dan tidak akan pernah lolos,” katanya menegaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya