Solo [SPFM], Aliansi Jurnaslis Independen (AJI) Solo menilai upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten atau kota tidak layak jika diterapkan kepada para jurnalis. Ketua AJI Solo Danang Nur Ikhsan dalam jumpa pers hari ini, Senin (30/4) mengatakan ada kebutuhan khusus bagi kalangan jurnalis yang tidak tercakup dalam upah minimum tersebut. Danang menjelaskan berdasarkan survei yang dilakukan AJI Solo, upah layak untuk jurnalis di wilayah Soloraya total sebesar 3,267 juta rupiah. Survei dilakukan pada Maret hingga pertengahan April tahun ini dengan responden para jurnalis yang bertugas di Soloraya.
Menurut Danang, gaji yang rendah sering menjadi alasan pembenar bagi jurnalis untuk menerima amplop, main proyek, atau menjadi makelar kasus. Gaji yang rendah juga membuat etos kerja rendah karena jurnalis tidak memaksimalkan potensi mereka dalam menghasilkan karya terbaik.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Danang mengakui bahwa belum tercapainya upah layak bagi para jurnalis ini juga akibat kondisi keuangan mereka yang belum sehat. Untuk itu, Danang meminta kepada manageman perusahaan untuk terbuka kepada karyawannya terkait kondisi riil keuangan perusahaan. Danang juga berharap agar di tiap perusahaan terbangun solidaritas dan rasa keadilan dengan menciptaan struktur gaji yang fair. [SPFM/lia]