SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (swatt-online.com)SOLO--Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Solo menilai perlunya keterlibatan organisasi profesi jurnalis dalam dewan pengupahan di kawasan Soloraya.

Tujuannya guna menjamin kesejahteraan jurnalis sehingga upah mereka tidak didasarkan ada upah minimum kota/kabupaten (UMK).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

AJI Solo juga mendorong dilakukannya perumusan standar upah layak bagi jurnalis di Soloraya.

Pendapat itu disampaikan jajaran pengurus AJI Solo dalam siaran pers yang diterima Espos, Kamis (29/12/2011). Penguatan serikat pekerja media di Soloraya supaya memiliki daya tawar di hadapan pengusaha media, juga dipandang perlu.

Ke depan, AJI memandang perlu adanya serikat pekerja media lintas perusahaan untuk membangun mekanisme check dan keseimbangan di ruang redaksi. Sehingga praktik intervensi redaksi oleh pemodal atau bagian non redaksi bisa diimbangi.

“Tanpa serikat pekerja, tidak ada mekanisme dan instrumen untuk melindungi para jurnalis tak resmi (stringer, atau koresponden tak resmi yang sering disebut ”tuyul”) yang jumlahnya kian banyak di berbagai media,” terang Danang Nur Ihsan, Ketua AJI Solo.

(kur/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya