SEMARANG–Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Kota Semarang menyangakan upaya secara sistematis pembungkaman terhadap pers/media dalam sidang dugaaan suap oleh Sekda Semarang nonaktif Akhmat Zaenuri.
Ketua AJI Semarang, Renjani Puspa Sari, mengatakan demi menjaga citra baik pihak/pejabat tertentu pemberitaan media massa dalam sidang kasus suap yang dilakukan Sekda Semarang terhadap anggota DPRD tak utuh.
Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis
”Ada pengkaburan isi berita. Berita yang mestinya merujuk materi pokok persidangan secara utuh dengan menyebutkan siapa saja yang terlibat dalam skenario dan aktor dalam dugaan kasus penyuapan, ternyata tak muncul,” ujarnya ketika dihubungi di Semarang, Kamis (23/2/2012).
Padahal, lanjut dia, fakta di persidangan Pengadilan tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menunjukkan, jaksa penuntut umum (JPU) dalam surat dakwaanya menyebutkan bila Walikota semarang, Soemarmo HS ikut terlibat atau setidaknya mengetahui rencana penyuapan yang dilakukan Sekda Akmat Zaenuri.
”Bila dalam pemberitaan nama walikota tak disebutkan, jelas mengkebiri hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan sesuai dengan fakta,” katanya.
Menurut dia, pers seharusnya menjadi benteng terakhir untuk mengontrol tata pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum, setelah masyarakat tak lagi percaya dengan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Kendati dia mengakui adanya kekuatan besar yang secara sistematis mempengaruhi sikap redaksi di beberapa media, untuk tak memberitakan keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut.
”Kami sadar, kekuatan besar itu susah dilawan para jurnalis. Namun kami menyerukan supaya menegakkan kembali fungsi pers sebagai kontrol. Mengembalikan fungsi pers kepada kepentingan publik,” ujar Renjani.
(JIBI/SOLOPOS/Insetyonoto)