SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Wonogiri (Espos)–
Dugaan adanya aliran agama yang menyesatkan di Kabupaten Wonogiri semakin menguat. Pihak berwenang terkait diminta segera mengusut dan menindak tegas pelaku penyebar ajaran yang berdasar Islam namun menyimpang dari Alquran dan Hadist tersebut.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jateng asal Wonogiri, Subandi PR, kepada wartawan di Wonogiri, Kamis (3/12). Subandi mengatakan, berdasarkan dialog yang dilakukannya dengan salah satu penganut aliran tersebut, Sugiyarto, warga Dusun Wonosari, Desa Purwosari, Kecamatan Wonogiri, ajaran itu merupakan sempalan dari Islam, namun tidak mengharuskan salat lima waktu dan puasa Ramadan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam dialog itu, kata Subandi, penganut aliran tersebut menguatkan pendapat bahwa salat wajib dalam Islam itu hanya salat lail atau salat yang dilakukan pada malam hari. Pendapat itu didasarkan pada Alquran Surat Al Mudatsir yang berbunyi Hai orang-orang yang berselimut, bangunlah dan salatlah.

“Kebetulan warga itu adalah mantan karyawan di toko saya. Ketika saya cecar dengan hadis yang mengajarkan tentang salat, penganut ajaran itu tidak bisa menjawab. Dia tetap kukuh dengan keyakinannya. Demikian pula saat saya tawari pilihan dia kembali ke ajaran Islam atau keluar dari toko saya, dia memilih keluar, dan sekarang dia pergi merantau ke Kalimantan,” jelas Subandi.

Dalam dialog itu, Subandi belum sempat mengorek lebih jauh apa nama aliran yang dianut warga itu dan di mana pusat ajarannya. Namun, jika mengacu pada hasil dialog tersebut, Subandi mengambil kesimpulan bahwa ajaran itu memang berpotensi menyesatkan.

Aliran tersebut, kata Subandi, juga telah mengakibatkan keresahan di kalangan warga sekitar. Warga takut ajaran itu akan terus menyebar dan mempengaruhi, khususnya kalangan yang belum memiliki keyakinan agama kuat.

Di tempat itu, kata Subandi, ada sekitar 10-15 keluarga yang diduga menjadi penganut. Subandi mengharapkan pihak-pihak berwenang terkait segera mengusut dan menindak tegas pelaku penyebar ajaran itu.

Sementara itu, Kepala Desa Purwosari, Kecamatan Wonogiri, Kadris, saat dihubungi kemarin mengungkapkan memang ada keluhan dari satu-dua warga yang khawatir tentang adanya oknum yang diduga menyebarkan aliran agama yang menyimpang itu. Pihaknya pun sudah berusaha mengusut dan mencari tahu kebenarannya. Namun, hingga saat ini belum ada bukti konkret.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya