SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SRAGEN— Demi mengajak warga memilih saat Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020, Komisi Pemilihan Umum Sragen mempromosikan tempat pemungutan suara aman dari pandemi Covid-19. Jamin TPS aman dari persebaran Covid-19 itu digemakan KPU Sragen menjelang Pilkada 2020.

Jaminan TPS aman itu mengemuka karena KPU Sragen merasa sudah mengantisipasi protokol kesehatan secara ketat. KPU meminta warga pemilih di Sragen tidak takut datang ke TPS karena sudah ada jaminan tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Komisioner Divisi Teknis KPU Sragen, Muhsin, menyampaikan semua proses di TPS berpedoman dengan protokol kesehatan mulai dari petugas TPS, fasilitas TPS, dan pemilih saat pencoblosan pada Rabu (9/12/2020) mendatang. Muhsin menjelaskan dari sisi petugas TPS sebanyak sembilan orang menjalani rapid test yang dimulai Senin (9/11/2020) besok.

Lebih Mudah Temukan Jodoh Seiman dengan Platform Kencan Online

Dia melanjutkan petugas TPS menggunakan APD, seperti masker, face shield, dan sarung tangan. “Dari fasilitas TPS, ada tempat cuci tangan. Setiap dua jam sekali disemprot disinfektan, mulai pukul 07.00 WIB, 09.00 WIB, dan seterusnya. Ada pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun. Penandaan tinta pun tidak dicelupkan tetapi diteteskan. Ada juga fasilitas bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celsius,” kata Muhsin.

Kemudian dari sisi pemilih, Muhsin menjelaskan pemilih wajib memakai masker dan mendapatkan sarung tangan sekali pakai gratis. Dia mengatakan saat datang dan antre maka jarak antrean minimal satu meter.

Sebelum masuk ke TPS, warga wajib mencuci tangan dan dicek suhu tubuh mereka. Saat masuk langsung diberi sarung tangan oleh petugas.

Tandu Wanita Hamil di Jalanan Rusak, Pria Desa Digiring ke Kantor 

“Saat mengisi presensi hadir diharapkan membawa bolpoin sendiri. Kalau tidak bawa, petugas menyediakan bolpoin yang harus disemprot disinfektan secara berkala. Pemilih dipanggil Ketua KPPS dan mendapat surat suara. Kemudian mencoblos dan memasukan surat suara ke kotak suara. Sarung tangan dilepas dibuang ke tempat sampah baru kemudian ditetesi tinta. Sebelum pulang pemilih diarahkan petugas untuk cuci tangan lagi,” ujarnya.

Rencanakan Simulasi

Semua proses untuk menjamin TPS aman itu akan disimulasikan KPU Sragen dalam waktu dekat dan akan disosialisasikan lewat berbagai media massa, seperti radio, videotron, brosur, dan baliho di sejumlah lokasi. Muhsin berencana simulasi akan dilaksanakan di Gedung Sasana Langen Putra Sragen.

Sosialisasi itu rencananya akan digelar dengan mengundang pihak-pihak tertentu dengan jumlah terbatas. Sosialisasi ke tingkat bawah, lanjut Muhsin, dilakukan lewat penyelenggara di tingkat PPK, PPS, hingga KPPS.

Peluang Bisnis: Cuci Mobil Waterless Bisa Untung Rp25 Juta/Bulan

Dia mengatakan KPU akan berusaha maksimal untuk menyosialisasikan hal itu agar pemilih tak takut datang ke TPS sehingga target partisipasi 77,5% tercapai. “Bantuan stakeholders diperlukan agar sosialisasi bisa sampai ke pemilih,” ujarnya.

Muhsin menerangkan ada perbedaan dalam penghitungan suara di TPS pada Pilkada Sragen 2020 dengan pemilu sebelumnya. Dia mengatakan perbedaannya terlatak pada forumilir C hasil hanya tiga lembar. Formulir itu, ujar dia, dipotret  oleh petugas KPPS dengan menggunakan aplikasi Si Rekap.

“Untuk saksi dan pengawas akan mendapatkan data digital atau soft copy dari data di Si Rekap itu. Untuk menunjang laporan bagi petugas KPPS itu harus ada jaringan Internet. Bila tidak ada karena berada di blank spot maka harus mencari tempat yang ada sinyal saat mengirim data,” tuturnya.

Tinggalkan Surat untuk Pacar, Siswa SMA di Toraja Gantung Diri

Upaya KPU Cegah Covid-19 di Pilkada Sragen 2020

  1. Petugas TPS melaksanakan rapid test.
  2. Petugas TPS dilengkapi alat pelindung diri (APD) berupa masker, penutup wajah, dan sarung tangan.
  3. Tersedia thermo gun untuk mengukur suhu tubuh pemilih di TPS
  4. Tersedia sarana cuci tangan atau hand sanitizer
  5. Penyemprotan disinfektan di lokasi TPS setiap dua jam sekali
  6. Tita tidak dicelup tetap diteteskan
  7. Pemilih wajib pakai masker
  8. Tersedia sarung tangan untuk setiap pemilih.
  9. Selesai mencoblos sarung tangan dibuang di tempat yang disediakan dan cuci tangan ulang di pintu keluar TPS
  10. Tersedia bilik suara khusus untuk pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius.

Sumber: KPU Sragen. (trh)

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya