SOLOPOS.COM - Ilustrasi DPS. (dok. JIBI Photo)

Solopos.com, KENDAL -- Bawaslu Kabupaten Kendal menemukan data fiktif dalam daftar pemilih sementara atau DPS Pilkada 2020 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal. Data fiktif itu berupa tercantumnya data pemilih yang bahkan belum dilahirkan.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Kendal, Achmad Ghozali, menjelaskan proses temuan data fiktif di DPS itu. Yakni diperoleh dari pencermatan administrasi dan faktual untuk memastikan validitas daftar pemilih.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Biasanya terindikasi tidak akurat karena meninggal dunia, pindah domisili dan ganti status pekerjaan seperti jadi TNI/Polri. Namun kali ini ada yang unik. Yaitu daftar pemilih terindikasi invalid karena pemilih belum lahir,” kata Ghozali dalam keterangan resmi yang diterima Solopos.com, Jumat (2/10/2020).

Kasus Dangdutan di Tegal ke Kejaksaan Jateng

Ghozali mengatakan pemilih terindikasi invalid belum lahir itu diketahui karena data tanggal dan tahun kelahiran pemilih belum terjadi saat DPS ditetapkan.

“Jadi, saat DPS ditetapkan si pemilih terindikasi invalid tanggal lahir  karena dia belum dilahirkan. Itu ada tujuh orang, laki-laki dua orang dan perempuan lima orang,” tambah Ghozali.

Jogja Pilih Terapkan Micro Lockdown, Sultan: Saya Khawatir Rakyat Lapar!

Temuan Bawaslu terhadap daftar pemilih bermasalah tidak hanya invalid berdasar tanggal lahir. Total ada 2.146 daftar pemilih sementara atau DPS yang bermasalah.

“Terindikasi pemilih ganda 1.962, meninggal dunia 80 orang dan tidak sesuai data RT/RW sebanyak 52 orang. Lalu terindikasi invalid tanggal lahir 36 orang, di bawah umur dan belum kawin 14 orang dan 2 orang pemilih tidak lengkap elemen data nama,” ujar Ghozali.

Dilindungi Bukit dan Batu Karang Tinggi, Wonogiri Dinilai Aman dari Tsunami

Dari temuan itu, Bawaslu Kendal memberikan saran perbaikan ke KPU Kendal. Saran perbaikan DPS itu sudah dikirimkan ke KPU Kendal, namun hingga kini belum ada balasan. Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani, menegaskan akan terus mengawal temuan daftar pemilih bermasalah tersebut.

“Jajaran kami akan terus mengawasi agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti,” tegas Odilia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya