SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Polda Jateng ikut turun tangan menyelidiki kasus pencemaran air produksi Perumda Air Minum Toya Wening (PDAM) Solo di Banyuanyar, Solo.

Akibat pencemaran oleh limbah dari pabrik obat kimia tekstil PT Mahkota Citra Lestari itu, air PDAM yang mengalir ke rumah-rumah warga di Banyuanyar berubah jadi merah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, mengatakan tim dari Ditreskrimsus Polda Jateng akan terlibat dalam penyelidikan kasus pencemaran air Perumda Air Minum yang diduga dilakukan pabrik pengolahan obat kimia tekstil PT Mahkota Citra Lestari.

Ditanya alasan Polda terlibat dalam kasus ini, Kompol Fadli menjawab tidak lain sebagai bentuk profesionalime penyelidikan.

“Prosesnya masih lama karena bukan dari polisi sini saja. Segala yang terkait dengan itu kami libatkan. Dari Polda datang ke sini,” kata Kompol Fadli, Kamis (18/10/2018).

Dia menceritakan Satreskrim Polresta Surakarta telah memerika empat pejabat Perumda Air Minum Toya Wening dan salah seroang seorang warga terdampak pencemaran tersebut.

Setelah ini, Satreskrim Polresta Surakarta bakal memintai keterangan pemilik maupun pengelola pabrik pengolahan obat kimia tekstil dan warga lain yang mengeluh air di rumah mereka berubah jadi merah.

Terkait dasar hukum yang akan disangkakan, Fadli belum bisa memastikan. Satreskrim masih menunggu proses pengumpulan data di lapangan.

“Kami masih menunggu hasil uji lab air tersebut. Air sudah kami kirim ke Labfor. Kami juga masih harus memeriksa sejumlah saksi. Sejauh ini baru lima orang saski yang kami periksa. Masih banyak pihak lain yang perlu kami mintai keterangan,” terang Fadli.

Pejabat Pemberi Informasi dab Dokumentasi (PPID) Perumda Air Minum Toya Wening Solo, Bayu Tunggul, merupakan salah satu di antara empat pejabat Perumda yang diperiksa petugas Satreskrim Polresta Surakarta.

Dia menjelaskan pada intinya baru dimintai keterangan soal kronologi temuan pencemaran air minum di Banyuanyar. Bayu mengaku tidak sampai ditanyai soal dugaan pencurian air yang dilakukan pabrik pengolahan bahan tekstil tersebut.

“Berdasarkan informasi yang saya dapat, Polda hanya memerintahkan saja Polresta harus bergerak karena kasus ini viral secara nasional. Empat orang dari kami kemarin [Rabu, 17/10/2018] telah dipanggil, di-BAP di Mapolresta. Kami intinya disuruh bikin surat aduan, belum sampai Laporan Polisi [LP]. Kalau gelar perkara jelas, baru dibuat LP,” jelas Bayu.

Selain Bayu, tiga orang lain dari Perumda Air Minum yang dipanggil polisi untuk dimintai keterangan, yakni Dirtek Perumda Tri Atmojo, Kaurs Instalasi Unit Cab. Wil Barat Perumda Harjanto, dan Kepala Cabang Perumda Sarwono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya