SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman menyampaikan pidato yang emosional pascapenetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen. Agus mengaku sakit dengan sangkaan dirinya ikut menikmati dana kas daerah (kasda) Sragen.

“Dalam tidur kita, air mata itu jatuh menetes di hati. Tetesan sakit hati. Tetesan penderitaan. Tetesan dihina martabat hidupnya. Tapi masih ada Tuhan yang membuat kita bisa berpikir dengan dingin dan bijaksana,” kata Agus mengutip sepenggal puisi karya penyair asal Yunani itu dalam pidatonya di depan ratusan orang di Kantor DPD Partai Golkar Sragen, Rabu (12/12/2018).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Politikus Golkar Sragen itu tidak bisa menahan air mata di hadapan ratusan kader partai. Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana kas daerah (kasda) pada 2003-2010, dia mengaku merasa martabat keluarganya menjadi pertaruhan.

“Ini sesuatu yang tidak saya duga. Sedih, iya. Saya nangis bukan karena kejadian di waktu itu [2003-2010]. Saya hanya membayangkan keluarga saya. Mereka pasti sudah disangka banyak orang telah menikmati itu [uang hasil korupsi]. Ini sangat menyakitkan,” papar Agus sambil terisak.

Di usianya yang menginjak 57 tahun, Agus mengaku merasa terpanggil untuk mewujudkan cita-cita warga Sragen yang menginginkan ada putra daerah yang bisa duduk di DPR. Dia menjelaskan dalam 11 kali pemilu sejak 1955, tak ada seorangpun anggota DPR yang lahir dan besar di Sragen.
Namun, upaya itu, katanya, mendapat ujian berat hanya beberapa bulan jelang pencoblosan Pemilu 2019. Dia menuding ada konspirasi untuk menjegalnya.

“Ini bagian dari konspirasi besar. Ada sekelompok oknum yang melakukan manuver untuk menjegal saya dengan alasan apapun. Tapi, biar bagaimanapun, saat akan taat pada proses hukum. Akan saya hadapi sampai batas kemampuan saya. Masih ada Gusti Allah di atas semuanya,” ucap Ketua DPD Partai Golkar Sragen ini.

Ketua Dewan Penasihat DPD Partai Golkar Sragen Sri Busono mengatakan persoalan yang dihadapi Agus Fatchur Rahman merupakan kasus personal. Namun, kasus ini bisa berubah menjadi komunal karena melibatkan sosok pimpinan partai. Ia menegaskan kasus ini tidak akan mempengaruhi upaya partai dalam memenangi Pemilu 2019 mendatang.

“Kita boleh marah, kita boleh merasa sakit hati. Tapi tetap kedepankan akal sehat. Mari tetap bekerja maksimal untuk memenangi pemilu,” jelas Sri Busono.

Kuasa hukum Agus Fatchur Rahman, Junaidi Albab Setiawan, mengatakan kasus ini harus dihadapi dengan kepala dingin dan penuh perhitungan.

“Ini pertempuran intelektual. Yang dibutuhkan itu kekompakan kader partai dalam memberi dukungan kepada Mas Agus. Mas Agus tidak mungkin bersekongkol menikmati kasda dalam kasus korupsi ini. Sebab, selama Mas Agus menjadi wakil bupati, beliau tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan di lingkungan Pemkab Sragen,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya