SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Kali Jenes yang merupakan anak Sungai Bengawan Solo di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, terlihat memerah, Senin (25/2/2019) siang.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, air berwarna merah itu bersumber dari sejumlah selokan yang mengalir dari permukiman warga. Salah seorang warga yang tinggal di dekat sungai, Wahyu Rahmat, mengatakan warna merah tersebut adalah limbah batik dan sablon.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Lingkungan di sini sampai Baturono banyak pengusaha batik dan sablon. Limbahnya dibuang ke sungai ini. Karena saya sudah tinggal puluhan tahun dekat sungai, ya sudah terbiasa. Selain berwarna merah, limbah tersebut juga bau. Kalau malam hujan, pagi airnya bening lagi. Kemudian menjelang siang [airnya] baru memerah,” kata warga RT 003/RW 022 Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon itu, Senin.

Wahyu menyebut warga telah terbiasa dengan kondisi itu dan tak pernah protes kepada pengusaha batik maupun sablon. Dia hanya berharap pemerintah memberikan teguran.

Hal senada disampaikan warga lain, Sigit. Ia menyebut limbah produksi industri tekstil itu kadang tak hanya berwarna merah. “Bisa hitam, biru, dan lainnya. Tapi memang lebih sering merah,” ucap Sigit.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Sri Wardhani Poerbowidjojo, mengakui industri rumah tangga, mikro, kecil, dan menengah di sekitar Kali Jenes, Pasar Kliwon, jarang ada yang memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), baik komunal maupun pribadi.

“Solusinya IPAL komunal, tapi kami terkendala lahan. Di sekitar sana sudah padat sehingga enggak bisa buat sampai sekarang, padahal keluhan pencemaran itu sudah lama. Kami berusaha melakukan pengawasan, tapi agak susah ya, karena banyaknya usaha,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Berdasarkan uji laboratorium kualitas air sungai rutin, Kali Jenes termasuk sungai dengan pencemaran berat. Uji yang dilakukan dua kali setahun itu mengambil sampel di beberapa titik dengan tujuh komponen parameter. Di antaranya kadar biological oxygen demand (BOD), chemical oxygen demand (COD), kandungan logam berat, warna, bau, dan rasa, seng, dan lainnya.

“Kami mengambil sampel air tersebut saat musim kemarau karena jika musim penghujan akan terkena gelontoran. Uji itu sebenarnya juga harus dilakukan UMKM selama tiga bulan sekali. Mereka wajib melaporkan hasil uji itu dan mengirimkannya ke DLH. Air limbah yang keluar dari industri harus sesuai aturan ambang batas, berapa persen unsur pencemar diperbolehkan masuk ke badan air,” kata Dhani, sapaan akrabnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya