SOLOPOS.COM - Pengendara melintas di jalan dekat lokasi proyek pipanisasi di Desa Gambirmanis, Pracimantoro, Kamis (16/2/2017). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Air bersih Wonogiri, proyek penyediaan air bersih di Pracimantoro yang sempat terhenti segera dilanjutkan.

Solopos.com, WONOGIRI — Proyek Peningkatan Air Bersih Rawan Kekeringan atau biasa disebut proyek penyediaan air bersih di Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, dipastikan berlanjut tahun ini. Proyek ini sempat terhenti dan membuat warga kecewa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Proyek itu bisa dilanjutkan karena kontraktor proyek, PT Lewih Mentari, sudah mengembalikan kelebihan pembayaran yang menjadi kerugian negara senilai Rp482,515 juta melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri. Diberitakan sebelumnya, progres pengerjaan proyek tersebut hanya sekitar 48,03%.

Ekspedisi Mudik 2024

Padahal dana pada termin pertama sudah dicairkan sebesar 60% dari total anggaran senilai Rp4,583 miliar. Kontraktor harus mengganti kerugian negara sekitar 11,96% atau sebesar Rp482,515. Anggaran pengerjaan proyek itu bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Jawa Tengah (Jateng) 2016.

Kepala Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Wonogiri, Triyanto, mengatakan uang tersebut akan dipakai melanjutkan proyek tersebut. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 194/2014 dan Perpres No. 4/2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

“Hal itu mengacu pada asas kemanfaatan kepada masyarakat yang kekurangan air besih. Maka kontraktor kami minta mengembalikan kerugian negara agar dana tersebut bisa digunakan untuk melanjutkan proyek itu dengan mendahului APBD Perubahan. Kami berharap Maret sudah mulai proses lelangnya,” kata dia kepada Solopos.com di Aula Kantor Kejari Wonogiri, Kamis (16/2/2017).

Selain itu, TP4D juga mengamankan uang negara sekitar Rp44 juta. Uang tersebut dari pengawas kontraktor yang sudah dibayar lunas. Namun karena proyek tersebut berhenti dalam progres 48,03%, pengawas kontraktor diminta mengembalikan kelebihan uang negara.

Jadi total uang negara yang diamankan sekitar Rp526,55 juta. “Kalau kasus tersebut kami unggah ke Tindak Pidsus [Pidana Khusus], belum tentu proyek tersebut dilanjutkan. Maka kami mengedepankan asas kemanfaatan,” sambungnya.

Terpisah, perwakilan PT Lewih Mentari, Yayan, beralasan tidak rampungnya proyek tersebut karena pekerja mereka lari dari tanggung jawab. “Saya adiknya Direktur PT Lewih Mentari, Asep. Kakak saya berhalangan hadir, jadi saya yang mewakili beliau menyerahkan uang. Saya tidak mengetahui secara terperinci karena saya tidak terlibat langsung dengan proyek itu dari awal sampai akhir. Yang jelas pekerja kami lari dari tanggung jawab sehingga proyek tidak selesai,” papar dia.

Yayan menambahkan PT Lewih Mentari akan meminta pertanggungjawaban pekerja mereka yang menangani proyek tersebut senilai Rp482,515. “Kalau mereka mau mengganti rugi, kami anggap masalah kami dengan mereka selesai. Namun kalau tidak, akan kami perkarakan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Wonogiri, Sri Kuncoro, mengatakan uang pengembalian itu akan dipakai melanjutkan proyek penyediaan air bersih. “Akan kami usulkan anggarannya mendahului perubahan APBD 2017 ini. Kalau penganggaran disetujui, baru kami serahkan ke ULP [Unit Layanan Pengadaan] untuk lelang. Akan kami lakukan secepatnya,” ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya